Sukses

Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah jadi Tantangan Berat di Masa Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui penyusunan laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) di tahun 2020 akan menjadi tantangan berat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui penyusunan laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) di tahun 2020 akan menjadi tantangan berat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Apalagi, respon kebijakan pemerintah cukup luar biasa melalui perubahan Angggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

Dalam APBN tahun ini, refocusing dan realokasi dilakukan dalam rangka memberikan prioritas penanganan bidang kesehatan. Di sisi lain juga diprioritaskan untuk membantu masyarakat di bidang sosial, memperbaiki daya tahan ekonomi dunia usaha, hingga kegiatan korporasi.

"Kita memahami dalam tahun 2020 ini yang nantinya juga akan diaudit oleh BPK pada tahun depan kita menghadapi situasi yang extra-ordinary yaitu covid-19 dan kondisi Covid merupakan tantangan kesehatan telah menyebabkan implikasi meluas di bidang sosial ekonomi dan keuangan," kata dia dalam acara Pembukaan Rakernas Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020, di Jakarta, Selasa (21/9).

Dia mengatakan, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi adalah program yang luar biasa penting didesain dalam suasana kegentingan yang memaksa.

Bahkan Presiden Joko Widodo menekankan kecepatan menjadi sesuatu yang sangat penting, namun pada saat yang sama ditekankan bahwa kecepatan tidak boleh mengkompromikan akuntabilitas transparansi dan pengelolaan yang baik.

Oleh karenanya, dia meminta agar seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah di dalam melakukan penyesuaian dan peningkatan kecepatan tidak mengabaikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Prinsip tata kelola yang baik, prinsip bahwa suatu saat kita bertanggungjawab terhadap setiap Rupiah yang ada di dalam pengelolaan keuangan negara APBN dan APBD bagi kepentingan dan manfaat masyarakat.

"Kami juga berharap di dalam pengelolaan yang sangat luar biasa ini kita akan tetap menjaga rambu-rambu dari sisi pelaporan keuangan negara," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber:Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tak akan Tambah Anggaran Bansos pada Tahun Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan menambah anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun ini. Sebab anggaran yang disiapkan pemerintah sudah cukup untuk kebutuhan sampai dengan akhir Desember 2020.

"Bansos kita cakup sampai Desember. Sehingga dalam hal ini ktia belum tambah kecuali yang ditetapkan presiden," kata Sri Mulyani di Jakarta, ditulis Rabu (16/9/2020).

Sejauh ini bansos baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah mengalami kenaikan yang cukup besar.

Fokusnya saat ini adalah bagaimana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Kenaikan dari dukungan belanja sosial itu sudah cukup mencakup keseluruhan yang selama ini sudah disampaikan kalau kita lihat tentu sekarang fokus bagaimana masyarakat bisa mendapatkan yang betul-betul membutuhkan dapat bansos," pungkasnya.

Di samping itu, pemerintah juga sudah menambah beberapa program bansos seperti bantuan presiden produktif bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

"Bantuan produktif untuk 15 juta UMKM, bantuan untuk tambahan gaji di bawah Rp5 juta untuk peserta BP Jamsostek. Sedangkan PKH, sembako, bantuan tunai, bansos Jabodetabek sudah dan bansos non-Jabodetabek sudah mencakup sampai Desember," jelas dia.

Sekedar informasi saja, hingga 2 September 2020, realisasi anggaran untuk perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah Rp128,05 triliun. Realisasi ini setara dengan 62,8 persen dari pagu Rp203,91 triliun.

Reporter; Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.