Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan segera digunakan setelah Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar pelaksanaannya resmi diterbitkan.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menambah alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun dan mengubah aturan sehingga tambahan Rp 10 triliun yang telah tersedia di kementerian dapat dimanfaatkan. Kebijakan itu telah diputuskan sejak tahun lalu, namun implementasinya masih menunggu Perpres.
"BPJS Kesehatan kita tambah Rp 10 triliun dan aturannya diubah sehingga yang Rp 10 triliun sudah ada di kementerian bisa dipakai. Jadi totalnya ada tambahan Rp 20 triliun,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).
Advertisement
Purbaya mengatakan seluruh anggaran tambahan sebenarnya telah tersedia sehingga pemerintah hanya menunggu terbitnya Perpres untuk merealisasikan penggunaannya.
Ia menambahkan proses penerbitan Perpres telah melalui pembahasan yang matang dan diperkirakan akan segera rampung.
“Anggarannya sudah ada, tetapi menunggu Perpres. Begitu Perpres keluar, itu langsung bisa dipakai. Harusnya sudah tidak lama lagi karena sudah disetujui cukup matang,” ujar Purbaya.
Anggaran Rp 20 Triliun Disiapkan, Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437321/original/005168000_1765248432-044d577c-1541-4753-a618-d7e80a83a7bc.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan komitmen pemerintah dalam menanggung beban iuran masyarakat. Menkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun khusus untuk melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Alokasi dana jumbo ini merupakan realisasi dari janji Presiden terkait jaminan kesehatan.
"Tadi minta dianggarkan Rp 20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," ungkap Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Meski demikian, pencairan dana tersebut dibarengi dengan harapan besar. Purbaya menegaskan perlunya perbaikan mendasar dalam tata kelola internal BPJS Kesehatan.
Upaya ini penting untuk mencegah kebocoran anggaran di masa depan. Salah satu langkah yang harus diambil adalah mengevaluasi ulang berbagai aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan.
Menkeu mencontohkan, ia menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit memiliki minimal 10 persen ventilator. Kebijakan ini, yang mungkin relevan saat pandemi COVID-19, kini dinilai perlu direvisi.
"Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli,” jelas Purbaya.
Advertisement
Mandat Digitalisasi dan Pemanfaatan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
Selain evaluasi regulasi, fokus utama Menkeu Purbaya selanjutnya adalah pada optimalisasi sistem teknologi informasi (IT) yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Purbaya mengungkapkan, BPJS Kesehatan saat ini memiliki sekitar 200 staf yang bekerja di bidang IT. Jumlah ini, menurutnya, sudah setara dengan sebuah perusahaan teknologi besar.
"Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI (akal imitasi),” tambah Menkeu.
Integrasi sistem IT yang menyeluruh dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau akal imitasi diyakini Purbaya akan mampu mendeteksi masalah dalam layanan kesehatan secara lebih efektif. Salah satu area yang disorot adalah proses klaim yang berpotensi bermasalah, di mana sistem dapat mengidentifikasinya dengan cepat.
Purbaya percaya bahwa dengan sistem terintegrasi, proses investigasi masalah, seperti klaim yang tidak wajar, dapat diselesaikan dengan cepat.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259592/original/057928600_1781507421-guru_sekolah_rakyat_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302904/original/046159000_1784611502-Dr.Watermark_1784608315019.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5178089/original/060696700_1743292394-mudik_gratis_kemenhub.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302533/original/039508800_1784583892-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295937/original/029239400_1783995735-000_A6DQ92Z.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302475/original/037155000_1784555150-Argentina_s_Lionel_Messi__from_right__Rodrigo_De_Paul__Nicolas_Otamendi_and_Leandro_Paredes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301812/original/034405000_1784520388-000_C2LJ6NA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301606/original/080786700_1784502167-063_2286810313.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302243/original/013845100_1784537891-063_2286809086.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3251556/original/099101400_1601292764-photo-1554574004-b5ed96682e9b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298473/original/003037600_1784172696-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295770/original/019030800_1783944385-20260713_094007.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499124/original/007692600_1770776958-bpjs_pbi.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497481/original/095565600_1770631238-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T163415.626.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291533/original/094652600_1783567822-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-09T102907.971.jpg)
![[Kolom Pakar] Wawan Mulyawan: Sampai Kapan BPJS Kesehatan Bertahan Tanpa Intervensi Fiskal?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/l8dfJinsQTZetJpkoPGuQA5KFjI=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289728/original/098790300_1783413732-Wawan_Mulyawan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111141/original/050559400_1783060965-Edy__2_.jpg)