Sukses

Top 3: Temuan Covid-19 di Produk Seafood Indonesia yang Dilarang Masuk ke China

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 21 September 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China menemukan jejak patogen virus corona (Covid-19) pada produk hasil laut (seafood) salah satu eksportir asal Indonesia. Buntut dari temuan tersebut, Negeri Tirai Bambu ini pun menangguhkan impor produk perikanan dari perusahaan tersebut selama 1 minggu terhitung dari 18 September 2020.

China telah menginvestigasi produk daging, seafood dengan kemasan dan kontainer pembawa produk yang disinyalir menjadi carrier virus Covid-19 sejak Juni lalu. Dari 500 ribu sampel, terdapat 6 produk yang ditemukan positif mengandung virus Covid-19.

Setelahnya, China juga melarang impor daging beku, udang dan sayap ayam dari Brazil. China menemukan bahwa virus Covid-19 bisa menempel di daging salmon beku hingga 1 minggu.

Artikel mengenai temuan Covid-19 di produk perikanan asal Indonesia ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 21 September 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Larang Masuk, Inilah Produk Laut Indonesia yang China Temukan Ada Covid-19 di Kemasan

China melarang produk olahan hasil laut (seafood) dari Indonesia masuk setelah adanya temuan virus Covid-19 yang menempel di kemasan pembungkus produk tersebut, yang diketahui diproduksi PT PI.

Mengutip laman Bloomberg, Minggu (20/8/2020), negeri tirai bambu tersebut akan menyetop impor produk seafood dari PT PI selama 1 minggu. Pihak Bea Cukai China lah yang mengidentifikasi temuan virus tersebut.

Bloomberg sudah mencoba mengkonfirmasi perusahaan asal Sumatera Utara tersebut, namun belum ada respon baik melalui teks atau telepon.

Simak artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Mendag Minta Tetap Waspada Meski Neraca Perdagangan Surplus

Neraca perdagangan Indonesia surplus pada periode Januari hingga Agustus 2020 dengan nilai USD 11,05 miliar. Nilai ekspor tercatat USD 103,15 miliar, lebih tinggi dari nilai impor sebesar USD 92,10 miliar.

Kendati, pada tahun 2019, neraca perdagangan Indonesia sempat mengalami defisit USD 3,2 miliar. Hanya, neraca perdagangan non migas mengalami surplus USD 6,15 miliar dipengaruhi beberapa komoditas, mulai dari lemak dan minyak nabati hingga pakaian.

Meski secara angka surplus, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meminta agar Indonesia tetap hati-hati karena nilai ini disebabkan oleh tingkat impor yang turun tajam. Demikian pula dengan kondisi neraca dagang yang sedang surplus saat ini.

Simak artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Masih Ada Waktu, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9

Jumlah peserta pendaftar program Kartu Prakerja gelombang ke-9 hingga menembus lebih dari 5 juta orang. Jumlah ini terlampaui jauh dari target yang ditetapkan sebesar 800.000 peserta.

"Per pagi ini sudah lebih dari 5 juta (pendaftar)," kata kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).

Dia pun mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja masih bisa dilakukan. Mengingat batas waktu atau penutupan gelombang ke-9 ini belum ditentukan.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.