Sukses

BI Catat IHK Agustus Deflasi 0,05 Persen

Bank Indonesia memperkirakan inflasi 2020 dan 2021 akan terkendali dalam sasarannya 3,0 persen ± 1 persen.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2020 tercatat deflasi 0,05 persen (mtm). Sehingga inflasi IHK sampai Agustus 2020 tercatat sebesar 0,93 persen (ytd).

“Secara tahunan, inflasi IHK tercatat rendah yakni sebesar 1,32 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,54 persen (yoy),” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Kamis (17/9/2020).

Adapun inflasi inti tetap rendah dipengaruhi permintaan domestik yang belum kuat, konsistensi kebijakan Bank Indonesia mengarahkan ekspektasi inflasi, dan stabilitas nilai tukar yang terjaga.

Inflasi kelompok administered prices juga rendah terutama didorong berlanjutnya penurunan tarif angkutan udara.

Sementara itu, deflasi pada kelompok volatile food dipengaruhi permintaan domestik yang belum kuat, pasokan yang memadai sejalan panen di beberapa sentra produksi, dan distribusi yang terjaga.

“Bank Indonesia memperkirakan inflasi 2020 dan 2021 akan terkendali dalam sasarannya 3,0 persen ± 1 persen. Bank Indonesia konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mengendalikan inflasi tetap dalam kisaran targetnya,” kata Perry.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 4 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan hasil assessment ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi eksternal, nilai tukar, inflasi, stabilitas sistem keuangan maupun sistem pembayaran.

“Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan Bi 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen. Demikian juga deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen,” kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Kamis (17/9/2020).

Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

“Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid 19 Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020,” tutur Perry. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.