Sukses

BNI Setujui Restrukturisasi kredit Rp 119,3 Triliun hingga Juni 2020

Pada Semester I 2020, coverage ratio BNI telah mencapai 214,1 persen.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak covid-19 sebesar Rp 119,3 triliun, atau sebesar 21,9 persen dari total kredit. Restrukturisasi tersebut diberikan hingga periode Juni 2020.  

“Pemberian restrukturisasi kredit ini kami harapkan dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemi covid-19. Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik,” kata Direktur Layanan dan Jaringan Bank BNI Adi Sulistyowati, dalam Paparan Kinerja BNI semester 1 tahun 2020 secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Menurutnya, sejalan dengan program restrukturisasi tersebut, BNI memilih untuk secara konservatif dalam bisnis perbankan dengan memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Misalnya pada Semester I 2020, ia menyebut coverage ratio BNI telah mencapai 214,1 persen, jauh lebih besar dibandingkan coverage ratio di posisi Semester I 2019 sebesar 156,5 persen. Meningkatnya pencadangan kerugian ini merupakan bentuk antisipasi risiko penurunan kualitas aset di masa depan.

“Kami akan terus mencermati perkembangan dari pandemi Covid-19 ini serta dampaknya terhadap perekonomian global maupun domestik. Menurut hemat kami, masih sulit untuk memprediksi kapan Covid–19 akan berakhir,” ujarnya.

Bahkan WHO juga memperingatkan pandemi masih jauh dari akhir sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu, dengan kondisi yang masih tidak menentu ini, BNI telah menggariskan beberapa kebijakan strategis yang selaras dengan fase adaptasi kebiasaan baru.

Diantaranya memastikan operasional perusahaan adaptif terhadap perkembangan situasi agar terus berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan nasabah dan pegawai BNI.

Lalu, menumbuhkan bisnis secara prudent dan diselaraskan dengan program pemulihan ekonomi nasional, menjaga likuiditas yang sehat dan mendorong pertumbuhan komposisi dana murah atau CASA yang berkelanjutan.

“Serta tetap fokus pada upaya menjaga kualitas aset,” pungkasnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BNI Raup Untung Rp 4,46 Triliun di Semester I 2020

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) meraup laba bersih sebesar Rp 4,46 triliun sepanjang Semester I 2020. Angka itu lebih rendah dibanding laba bersih semester 1 2019 sebesar Rp 7,63 triliun.

Direktur Layanan dan Jaringan Bank BNI Adi Sulistyowati, menyebutkan BNI juga mencatat pertumbuhan kredit yang selektif dan terukur yang disertai dengan penurunan beban bunga yang signifikan, menghasilkan pertumbuhan pendapatan bunga bersih (Net Interest Income) sebesar 1,0 persen yoy.

“Sementara dari sisi pendapatan non bunga, BNI mencatat pertumbuhan sebesar 3,2 persen yoy, sehingga sampai dengan semester pertama, BNI berhasil membukukan laba bersih atau net profit sebesar Rp 4,46 triliun,” kata Adi dalam Paparan Kinerja BNI Semester 1 2020 secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Lanjutnya, meskipun saat ini perekonomian terkontraksi 5,23 persen yoy sepanjang Semester Pertama Tahun 2020 karena dampak pandemi Covid-19, BNI tetap menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik, dengan pertumbuhan yang selektif dan terukur.

Hal ini ditunjukan dengan kredit yang tumbuh sebesar 5,0 persen yoy, dari Rp 549,23 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 576,78 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020, atau BNI telah menyalurkan kredit sebesar Rp 27,5 Triliun di Semester Pertama 2020.

“Pertumbuhan ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sehingga ekspansi kredit didukung dengan kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Diantaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tentang penempatan dana pemerintah di Bank Umum, serta PMK Nomor 71 dan 98 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, jelasnya pertumbuhan kredit dikontribusi oleh Kredit Korporasi Swasta yang tumbuh 12,6 persen yoy, dari Rp 174,3 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 196,32 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020.

Kemudian disusul oleh Kredit pada Korporasi BUMN yang tumbuh 6,1 persen yoy, dari Rp 111,04 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 117,8 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020.

Adapun Kredit Segmen Kecil dan Konsumer juga menunjukkan pertumbuhan, masing-masing sebesar 3,4 persen yoy dan 3,9 persen yoy. Pertumbuhan kredit pada segmen kecil terutama berasal dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit di bawah Rp 10 miliar.

“Sedangkan kredit konsumer berasal dari mortgage dan payroll loan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.