Sukses

Pemerintah Patok Harga Minyak Indonesia USD 45 per Barel di 2021, Ini Alasannya

Sementara, untuk lifting minyak dipatok sebesar 705 ribu barel per hari.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan harga minyak Indonesia di level USD 45 per barel dalam asumsi makro ekonomi Indonesia tahun anggaran 2021. Penetapan tersebut atas dasar beberapa alasan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah memperkirakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) bakal bergerak di kisaran USD 40 per barel hingga USD 50 per barel di tahun depan. Oleh karena itu, pemerintah pun mematok dalam asumsi makro bahwa ICP akan ada di level USD 45 per barel.

"Harga minyak 2021 pada USD 45 per barel dengan asumsi the worst is over pada tahun ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat (14/8/2020).

Sementara itu, untuk lifting minyak dipatok sebesar 705 ribu barel per hari. Sedangkan untuk lifting gas dipatok 1,07 juta barrel of oil equivalent per day (boepd).

"Lifting minyak dan gas (migas) masih cukup struggle, meskipun pada 2021 sedikit lebih baik dari tahun ini," ungkapnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prediksi IEA Seret Harga Minyak Jatuh

Sebelumnya, harga minyak mentah dunia anjlok dalam hampir seminggu, dipicu investor yang menilai perkiraan pengurangan permintaan minyak global oleh Badan Energi Internasional imbas dari melambatnya sektor penerbangan.

Melansir laman Bloomberg, Jumat (14/8/2020), harga minyak mentah berjangka AS susut 1 persen usai ditutup pada level tertinggi dalam lima bulan pada hari Rabu.

IEA mengurangi perkiraan permintaan untuk hampir setiap kuartal hingga akhir tahun depan. Itu karena permintaan dari penerbangan dua pertiga lebih rendah dari tahun lalu pada bulan Juli. Padahal biasanya ini merupakan puncaknya seiring pelaksanaan liburan.

"Revisi turun dalam laporan IEA mengisyaratkan bahwa "harga minyak telah naik sedikit menjelang pemulihan ekonomi," kata Michael Lynch, Presiden Riset Energi & Ekonomi Strategis.

Dia menuturkan jika ini mencerminkan pergeseran sentimen dari pemulihan ke pertumbuhan ekonomi yang terhenti."

Namun, IEA mengatakan pasar dunia harus mengetat selama sisa tahun ini dengan negara-negara OPEC membatasi produksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.