Sukses

PLN: Konsumsi Listrik DKI Jakarta Masih Belum Normal

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menyebut konsumsi listrik di wilayah Jakarta masih di bawah kondisi normal

Liputan6.com, Jakarta - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menyebut konsumsi listrik di wilayah Jakarta masih di bawah kondisi normal. Hal ini dampak dari Pembatasan Kegiatan akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Doddy Pangaribuan mengatakan, pendemi Covid-19 mengakibatkan konsumsi pelanggan listrik Jakarta turun secara total sebesar 3,83 persen sampai Agustus 2020. Untuk diketahui, dalam kondisi normal konsumsi listrik Jakarta mencapai 5.100 MW.

"Untuk konsumsi secara total sampai hari ini konsumsi turun 3,83 persen," kata Doddy, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Doddy mengungkapkan, pelanggan rumah tangga justru mengalami kenaikan sebesar 6,82 persen, di tengah kondisi penurunan konsumsi listrik. Sementara konsumsi listrik golongan pelanggan lain mengalami penurunan akibat pembatasan aktivitas untuk memutus penularan Covid-19.

"Memang konsumsi listrik secara total turun, karena industri dan retail memang mengalami pembatasan aktivitas. Namun di sektor rumah tangga naik," tutup Doddy.

Penuruan konsumsi listrik tersebut merefleksikan beban puncak listrik Jakarta. Selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Agustus ini penurunan beban puncak mencapai 43 persen.

Menurut Doddy, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan konsumsi listrik dan pendapatan perusahaan di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan inovasi dan pengembangan bisnis.

"Kita ingin memasuki beyond kWh. kita juga ingin masuk ke bisnis big data internet. kita juga ingin menyebarluaskan tv kabel internet melalui setrum net. dengan andanya variasi ini penurunan pendapatan karena pandemi ini bisa kita minimlakan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PLN Pastikan Pasokan Listrik Jakarta Aman saat HUT Kemerdekaan RI

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menetapkan siaga kelistrikan pada tanggal 14 sampai 18 Agustus 2020 dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan mengatakan, beban listrik tanggal 17 Agustus 2020 mencapai 3.384 MW pada pukul 10.00 WIB saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Penurunan Bendera beban listrik sebesar 3.505 MW. Beban listrik tersebut masih lebih rendah dari beban listrik rata-rata sebesar 4400 MW

"Perkiraan beban puncak tersebut masih di bawah daya mampu pembangkit di Jakarta yang berada pada angka 11.460 MW," kata Doddy, di Jakarta Kamis (13/8/2020).

Doddy mengungkapkan, berdasarkan pedoman peringatan HUT RI ke-75 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara bahwa upacara hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta disaksikan oleh masyarakat dari rumah. Maka pantauan kelistrikan akan terpusat pada Istana Negara, Kantor Pemerintah Daerah, Gedung MPR/DPR, Kantor Media, Taman Makam Pahlawan Kalibata, serta tempat strategis lainnya.

PLN pun telah melakukan langkah-langkah antara lain melakukan pengecekan kesiapan peralatan listrik dan pemeliharaan pada lokasi-lokasi yang menjadi pantauan. Menyusun Standard Operational Procedure pasokan tenaga listrik khusus Siaga HUT RI.

Menetapkan petugas siaga yang memantau dan membuat laporan kondisi kelistrikan secara periodik. Tidak melakukan pemeliharaan listrik terencana yang menyebabkan padam. Menyiagakan peralatan pendukung dan melakukan swab test bagi petugas siaga di lokasi pantuan dan dilengkapi dengan APD sesuai protocol COVID-19.

Untuk mendukung kegiatan ini disiapkan 2688 Personel, 16 Unit UPS, 19 Unit Trafo Bergerak (UTB), 7 Mobil Deteksi, 2 Unit Gardu Bergerak (UGB), 6 mobil Unit Kabel Bergerak (UKB), dan 4 mobil Crane.

"Sesuai SOP Covid kita lakukan, ini khusus petugas petugas yang berjaga pada lokasi startegi mereka dilengkapi APD kemudian kita patuhi protokol," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.