Sukses

BPH Migas dan Komisi VII DPR Lakukan Kunker ke Sum-Sel dalam Rangka Pengawasan Jenis BBM

Anggota Komisi VII DPR-RI H. Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Sumatera Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sektor Migas.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR-RI H. Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Sumatera Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sektor Migas. Salah Satu agenda kunjungan kerja di Sumsel tersebut yakni pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru di Kantor Gubernur (07/08/20). Isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu pengawasan Jenis BBM tertentu (solar subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan) dan Penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api khususnya di wilayah Divre III Palembang .

Pada Pertemuan tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyerahkan Surat Keputusan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subisidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan) Tahun 2020 untuk Propinsi Sumatera Selatan kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Kuota JBT yang ditetapkan oleh BPH Migas tahun 2020 sebanyak 557.688 KL, naik 2.796 KL (0,5%) dari kuota tahun 2019 sebesar 554.892 KL. Sedangkan kuota JBKP tahun 2020 sama dengan kuota tahun 2019 sebesar 256.438 KL.

Anggota Komisi VII DPR RI H Yulian Gunhar pada konferensi pers setelah acara pertemuan dengan gubernur meminta agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh BPH Migas tersebut tepat sasaran dan dapat mencukupi hingga akhir tahun 2020 dan tidak terjadi over kuota seperti pada tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala BPH Migas dari kuota JBT sebesar 554.892 KL realisasinya mencapai 584.290 KL atau sebesar 105,3 %.

Oleh karena itu Gunhar meminta agar Pemerintah Daerah benar-benar ikut aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi tersebut agar tepat sasaran dan program digitalisasi SPBU yang saat ini sedang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) dengan kerjasama dengan PT. Telkom dapat digunakan secara efektif untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi.

Lebih lanjut Gunhar menyampaikan sesuai laporan yang di sampaikan oleh Kepala BPH Migas, sampai Agustus 2020 saat ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) telah mencapai 55 % atau sejumlah 3.030 SPBU dari target 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Propinsi Sumatera Selatan sendiri Dari target implementasi 136 IT Nozzle yang tersambung di dashboard PT.Pertamina Persero baru 55 SPBU yang terealisasi (40,4%).

Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).

“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen, sesuai dengan janji Pertamina dan Telkom yang disampaikan ke BPH Migas bahwa digitalisasi SPBU akan selesai seluruhnya pada Agustus 2020 dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” tegas Gunhar.

Gunhar menemukan di lapangan bahwa apabila dilakukan pencatatan secara manual, itu menambah pekerjaan bagi operator SPBU. Selain itu tingkat kelelahan yang bertambah akan berdampak juga terhadap kualitas kinerjanya. Gunhar berpendapat digitalisasi SPBU amat penting.

“Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus,” tegas Yulian Gunhar, anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil Sumsel II ini.

Kegiatan digitalisasi yang dilakukan saat ini dalam rangka memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan tepat sasaran. Hal ini akan berdampak terhadap penghematan subsidi yang digelontorkan oleh Pemerintah bagi rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap energi.

Program digitalisasi SPBU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak. PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018, namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target karena terdapat kendalan di lapangan. Terakhir, PT. Pertamina PT. Pertamina (Persero) dan PT. Telkom Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan digitalisasi nozzle hingga akhir Agustus 2020.

Terkait Penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) sebagai bahan bakar Kereta Api sesuai usulan BPH Migas, Anggota Komisi VII DPR RI H. Yulian Gunhar mendukung dan mendorong agar segera diimplementasikan dalam tahap komersialisasi khususnya diwilayah Sumsel. Hal ini berdasarkan hasil kunjungannya bersama Kepala BPH Migas dan Komite BPH Migas Ahmad Rizal ke PT. Kereta Api (Persero) Divre III Palembang sehari sebelumnya.

"Selayaknya subsidi Bahan Bakar Minyak itu hanya untuk rakyat Indonesia di dalam negeri guna menggerakkan perekonomian, jadi penggunaan pada kereta angkutan barang komoditas ekspor tidak layak diberikan subsidi BBM. Oleh karena itu, saya mendukung penggunaan LNG sebagai bahan bakar Kereta, menggantikan penggunaan Minyak Solar," Jelas Gunhar.

Lebih lanjut Gunhar menyampaikan berdasarkan penjelasan dari PT. KAI rencana Penggunaan LNG sebagai bahan bakar Kereta Api ini telah dimulai sejak tahun 2015 yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“PT KAI”) tanggal 28 Agustus 2015.

Hal ini untuk mendukung Program Pemerintah dalam rangka diversifikasi energi dengan melakukan konversi pemakaian BBM ke Gas. Berdasarkan hasil Uji coba DDF LNG pada Kereta Pembangkit yg di lakukan oleh PT. KAI Persero pada tahun 2016 yang disaksikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM menunjukkan adanya penurunan konsumsi minyak solar sebesar 71 %. Penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api juga telah digunakan di beberapa negara seperti di USA, Kanada, Rusia, dan India.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini