Sukses

Jauh di Bawah Target, Penyaluran KUR 2020 Diperkirakan Hanya Rp 160 T

Sejak 1 Januari sampai Mei 2020, realisasi KUR baru mencapai Rp 65,8 triliun atau 34,6 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2020 akan lebih rendah dari target. Pemerintah mematok penyaluran KUR di tahun ini mencapai Rp 190 triliun. 

Menurut Iskandar, berdasarkan hasil rapat komite terbaru realisasi penyaluran KUR sepanjang 2020 diperkirakan hanya mencapai Rp 160 triliun. Penurunan ini karena adanya pandemi Covid-19.

"Diperkirakan KUR tahun ini tidak mencapai target. Berdasarkan rapat komite terakhir diperkirakan KUR terealisasi hanya Rp 160 triliun walaupun ditetapkan Rp 190 triliun akibat Covid-19 ini," katanya dalam webinar via YouTube, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya rendahnya realisasi KUR ini diakibatkan oleh sejumlah perbankan mengalami kendala dalam penyaluran di tengah pandemi ini. Beruntung, kini sudah ada lembaga keuangan yang bisa diandalkan untuk mempercepat proses penyaluran KUR.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyaluran hingga Mei

Tercatat sejak 1 Januari sampai Mei 2020, realisasi KUR baru mencapai Rp65,8 triliun atau 34,6 persen. Padahal, semula pemerintah menargetkan realisasi KUR sebesar Rp190 triliun yang mencakup 1,94 juta pelaku usaha domestik.

Terkait plafon KUR, Iskandar mengatakan bahwa target plafon akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024. Rinciannya kenaikan penyaluran KUR tiap tahunnya yakni, tahun 2021 sebesar Rp 220 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 250 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 285 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp 325 triliun.

 

 

3 dari 3 halaman

Pengusaha Naik Kelas

Anak buah Menko Airlangga ini menyebut kebijakan ditempuh pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku UMKM dalam negeri agar bisa segera naik kelas. Selain itu, kebijakan tersebut sejalan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang tengah dalam proses kajian pemerintah dan DPR RI.

"Dengan kebijakan itu kits berharap realisasi KUR dapat meningkat. Sehingga kita harapkan akan muncul pengusaha mikro kecil yang naik kelas," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.