Sukses

Masuk Daftar Negara Menengah Atas, Posisi Indonesia Kalah dengan Malaysia

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia telah menggolongkan Indonesia sebagai upper middle income country atau negara menengah atas mulai 1 Juli 2020. Status ini naik level dari sebelumnya sebagai middle income country.

Kenaikan status ini didasarkan pada penilaian Bank Dunia terkini, dimana Gross National Income (GNI) per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.

Meski masuk ke dalam jajaran negara menengah atas, ternyata Indonesia masih berada di urutan paling bawah. Hal ini dapat dilihat dari GNI Indonesia, yang meskipun melampaui batas penghasilan minimum yang ditetapkan Bank Dunia dalam menentukan negara menengah atas, masih jauh di antara negara-negara menengah atas lain.

Berdasarkan laporan Bank Dunia tahun ini, penghasilan minimum bagi negara upper middle income adalah USD 4.046. Sementara, GNI per capita Indonesia menyentuh angka USD 4.050, dimana selisihnya hanya 4 basis poin.

Lalu di atas Indonesia, ada beberapa negara berpenghasilan menengah atas yang juga berada di urutan terbawah tahun ini namun GNI-nya masih lebih besar dari Indonesia, seperti Samoa yaitu USD 4.180, Yordania sebesar USD 4.300, dan Azerbaijan sebesar USD 4.480.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Negara Lain

Lebih lanjut, rata-rata GNI per capita bagi negara upper middle income adalah USD 9.074 dan angka itu masih jauh untuk dilewati Indonesia.

Sementara, negara berkembang lain sudah melewati rata-rata negara upper middle income dengan GNI per capita masing-masing, seperti Malaysia sebesar USD 11.200, Turki sebesar USD 9.610, dan Brasil sebesar USD 9.130, sehingga meskipun statusnya sama, tentu kekuatan ekonomi Indonesia dengan negara-negara ini cukup berbeda.

Untuk di level ASEAN, GNI per capita Indonesia sendiri masih lebih tinggi dari Filipina sebesar USD 3.850, Vietnam sebesar USD 2.540, dan Myanmar sebesar USD 1.390, namun masih di bawah Thailand sebesar USD 7.260, Brunei sebesar USD 32.230, dan Singapura sebesar USD 59.590.

GNI per capita di Indonesia juga lebih tinggi dari negara-negara Asia Selatan, seperti India yaitu USD 2.130, Bangladesh yaitu USD 1.940, dan berbeda sedikit dari Sri Lanka yaitu USD 4.020.

3 dari 4 halaman

Bank Dunia Naikkan Status Indonesia jadi Negara Menengah Atas

Sebelumnya, di tengah upaya Pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia.

Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).

"Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines," dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuanga (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata. 

4 dari 4 halaman

Perkuat Kepercayaan Investor

Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.

Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.

Kemudian membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.