Sukses

Kantong Plastik Dilarang, Pengusaha Kesulitan Cari Bahan Pengganti

Saat ini sudah terdapat kantong plastik yang berbahan dari singkong dan kentang. Namun untuk kantong plastik tersebut harganya lebih mahal dibandingkan plastik biasa.

Liputan6.com, Jakarta Dengan diberlakukannya larangan penggunaan kantong plastik di DKI Jakarta mulai Rabu 1 Juli 2020, membuat pengusaha atau pedagang utamanya dari pelaku usaha kecil menengah (UMKM) kebingungan mencari substitusi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat kepada Liputan6.com. Ia menjelaskan, substitusi dari kantong plasti biasa menjadi kantong atau kemasan ramah lingkungan akan menambah biaya produksi. Tentu saja ini cukup berat bagi pengusaha di tengah pandemi ini.

Ia pun mencontohkan, saat ini sudah terdapat kantong plastik yang berbahan dari singkong dan kentang. Namun untuk kantong plastik tersebut harganya lebih mahal dibandingkan plastik biasa.

Selain itu, dalam situasi Covid-19 saat ini, banyak pembeli yang meminta para pedagang atau tenant di pusat perbelanjaan agar membungkus produk, utamanya makanan dengan menggunakan seal atau cable ties agar higenis. Tentu saja hal ini juga akan menambah biaya produksi. 

"Nah, kini banyak juga timbul pertanyaan dari para tenant yang kebingungan mencari bahan substitusi sehingga produk food tersebut tetap terjamin higienisnya, perlu arahan yang lebih jelas dari Dinas Lingkungan Hidup perihal ini. Walau memang masih pengecualian terhadap pemakaian kantong kemasan plastik sekali pakai bilamana digunakan untuk mewadahi bahan pangan yang belum terselubung atau belum dikemas," kata Ellen kepada liputan6.com seperti ditulis pada Kamis (2/7/2020). 

Untuk itu, Ellen membeberkan apa yang menjadi keinginan dari para pelaku usaha terhadap Dinas Lingkungan hidup DKI, diantaranya:

1. Perlu adanya sosialisasi yang lebih meluas dan tepat sasaran kepada masyarakat tentang pengaturan jenis sampah yang dimulai dari rumah tangga secara serentak bersamaan dengan dimulainya Pergub ini . ( belum terlihatnya sosialisasi langsung ke masyarakat perihal persampahan yang merupakan tujuan akhir dari pergub ini)

2. Perlu adanya pergub juga untuk produsen tas plastik kresek dan mengalihkannya ke bahan lain yang ramah lingkungan (dengan masih tersedia dan juga masih begitu mudahnya masyarakat membeli tas kresek, maka tetap saja tujuan pergub 142 ini tidak bisa maksimal pencapaiannya, harus juga dilakukan pengawasan dari bagian hulu baru ke bagian hilir bila membahas tentang bahan plastik ini).

3. Pemakaian kantong plastiksecara berulang umumnya digunakan untuk membungkus sampah basah di sebagian besar masyarakat, ini yang menyebabkan juga bertumpuknya sampah kresek.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Kantong Belanja Pengganti Plastik Sekali Pakai Rekomendasi Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih merekomendasikan beberapa jenis kantong belanja yang bisa digunakan sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai yang kini resmi dilarang.

Jenis yang dimaksud Andono adalah yang bisa digunakan berulang (reusable) atau kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

 

“Kantong ramah lingkungan bisa terbuat dari daun kering, kertas, kain, polyester dan turunannya maupun materi daur ulang,” kata Andono dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).

Andono menyebut kantong ramah lingkungan biasanya memiliki ketebalan yang cukup sehingga tidak mudah sobek dan dapat digunakan berulang.

“Memiliki ketebalan yang memadai, dapat didaur ulang serta dirancang untuk dapat digunakan berulang kali. Misalnya tas kain, tas pandan, tas purun,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, kantong ramah lingkungan tidak mahal sehingga warga tidak akan kesulitan mendapatkannya.

“Harganya juga tidak mahal dan mudah ditemui di pasaran. Belakangan juga ada tren menjadikan KBRL sebagai souvenir penikahan atau goody bag event atau seminar," tuturnya.

Andono menyarankan Pelaku usaha menyediakan kantong ramah lingkungan tidak secara gratis.

“Kebijakan ini justru mengurangi cost pedagang untuk menyiapkan kantong belanja sekali pakai (kresek) dan konsumen dapat menggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) berulang kali,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.