Peluncuran Buku Jargas untuk Rakyat jadi Kado Ultah ke-18 BPH Migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menerbitkan sebuah buku berjudul 'Jargas Untuk Rakyat' lebih murah aman dan bersih, sebagai wujud Kinerja BPH Migas untuk Energi Berkeadilan. Bertepatan dengan hari jadi BPH Migas ke-18 tahun.

Diperbarui 28 Juli 2021, 00:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menerbitkan sebuah buku berjudul 'Jargas Untuk Rakyat' lebih murah aman dan bersih, sebagai wujud Kinerja BPH Migas untuk Energi Berkeadilan. Bertepatan dengan hari jadi BPH Migas ke-18 tahun.

Peluncuran buku setiap tahun satu buku merupakan tradisi intelektual yang dilakukan lembaga ini, khususnya pada periode Komite 2017-2021, setelah tahun sebelumnya berjudul BBM Satu Harga, Keadilan Energi untuk Masyarakat 3T di NKRI, dan sebelumnya lagi Bunga Rampai Tata Kelola Hilir Migas. Selain itu terkait judul kali ini sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang peran dan tugas BPH Migas khususnya terkait Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil (PK).

"Syukur alhamdulillah telah terbit buku terkait tentang apa dan bagaimana mengenai Jargas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil dengan peran BPH Migas di dalamnya, khususnya penetapan harga Jargas. Buku ini adalah kado ulang tahun BPH Migas ke delapan belas sekaligus sebagai bentuk tradisi intelektual di lembaga ini," kata Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa mengomentari peluncuran buku yang bekerjasama dengan PT Dharmapena Citra Media.

Secara gamblang dan lugas terkait gas nasional yang dimulai dari sejarah gas bumi, penerapan dan pembangunan Jargas hingga eksistensi serta kinerja BPH Migas dalam mengembangkan Jargas dengan konsep untuk energi berkeadilan dipaparkan di buku ini. Karena salah satu tugas BPH Migas diperkuat di dalam Undang-Undang Migas No. 22 tahun 2001 di mana BPH Migas mempunyai wewenang untuk menetapkan toll fee jaringan transmisi, menetapkan harga gas bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

"Termasuk harga Jargas yang bersumber dari mekanisme APBN, dan juga non APBN di mana BPH Migas telah menetapkan harga gas yang sampai saat ini selalu lebih rendah dari harga LPG 3 Kg," tegas Kepala BPH Migas yang juga pembina dalam penerbitan buku ini.

Selain itu, sekaligus upaya membuka ruang akselerasi jargas bukan hanya di daerah yang menghasilkan gas, namun juga strategi menyiasati dengan peluang membangun storage dan penyiapan isotank serta membangun jaringan distribusi dengan fasilitas penggunaan isotank LNG untuk kebutuhan gasnya.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6