Sukses

Kedepankan Aspek K3, Grup MIND ID Komitmen Zero Fatality 2022

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID berkomitmen mencapai target zero fatality di tahun 2022. Grup MIND ID juga terus melakukan internalisasi budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Liputan6.com, Jakarta - BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah berkomitmen mencapai target zero fatality di tahun 2022. Grup MIND ID juga terus melakukan internalisasi budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

“Sebagai perusahaan pengelola komoditas dan sumber daya alam, aktivitas operasional penambangan dan pengolahan mineral Grup MIND ID memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. Untuk itu Grup MIND ID terus memperhatikan aspek K3 untuk menjamin dan melindungi seluruh karyawan agar bekerja dengan aman, sehat dan selamat,” kata Danny Praditya, Direktur Operasi dan Portofolio MIND ID.  

Dalam mengelola K3, Grup MIND ID mengacu pada Pedoman Strategis K3 dan Lingkungan Hidup. Grup MIND ID melakukan Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian risiko, Pemantauan risiko, Pengukuran risiko dan Pencatatan/pengukuran profil risiko atas setiap bahaya yang terjadi. Selama pandemi, penerapan protokol kesehatan di tempat kerja menjadi prioritas bagi Grup MIND ID. 

Komitmen pelaksanaan manajemen K3 diseluruh Grup MIND ID diwujudkan melalui penunjukan personil di dalam struktur organisasi yang bertugas untuk menjamin seluruh kegiatan Perusahaan yang berkaitan dengan K3 dan Lingkungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu Grup MIND ID juga telah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta standar internasional ISO 45001:2018 dan OHSAS (Occupational, Health & Safety Management System) 18001:2007. 

Berbagai program telah dilakukan Grup MIND ID mulai dari Sosialisasi K3, Peningkatan kualitas inspeksi, Pelatihan, Memastikan kelengkapan alat pelindung diri, hingga mengimplementasikan kebijakan K3 kepada vendor yang bekerja di dalam lingkungan Perusahaan. Untuk memastikan kesehatan kerja, Perusahaan juga mewajibkan seluruh pegawai melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan melakukan pemantauan serta pengukuran parameter lingkungan kerja secara rutin.

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.