Sukses

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Perketat Penyaluran BLT Dana Desa

Pengawasan ketat diperlukan agar penyaluran BLT Dana Desa di lapangan berjalan maksimal dan tidak disalahgunakan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengintruksikan kepada seluruh jajaran di bawah lingkungan kementeriannya yang berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) daerah-daerah untuk memantau pencairan Bantuan Laangsung Tunai (BLT) dana desa. Mengingat masih ada beberapa desa yang belum juga menyalurkan BLT tersebut.

"KPPN melihat dana desa, tolong dibantuain semaksimal mungkin supaya masyarakat desa yang tidak mampu segara mendapatkan BLT-nya," kata dia dalam silaturahmi virtual di Jakarta, Senin (25/5).

Sri Mulyani menyadari pencarian BLT dana desa belum begitu maksimal dilakukan oleh aparatur desa. Untuk itu perlu adanya pengawasan ketat agar penyaluran di lapangan berjalan maksimal dan tidak disalahgunakan.

"Ada hal-hal agar dibimbing supaya tidak ada penyelewengan, supaya bener-benur uang negara untuk masyarakat bisa dinimati dan benar-bener untuk tujuannya," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan hingga saat ini Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) telah tersalur ke 23.963 desa. Ini mencakup 43 persen desa yang sudah mendapat dana desa.

"Sepanjang Rabu kemarin penyaluran melonjak 7.496 desa," ujar Menteri Halim dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (21/5).

Menteri Halim melanjutkan, hingga kini ada 55.260 desa yang sudah mendapatkan dana desa di rekening kas desa. Artinya, desa-desa tersebut siap menyalurkan BLT-DD.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5.437 Desa

Adapun dana desa bagi 5.437 desa masih diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat. "Ini juga segera tersalur ke rekening kas desa," ujarnya.

Terdapat empat tahapan penyaluran BLT-DD, yaitu pendataan kekluarga miskin, musyawarah desa khusus untuk menetapkan daftar penerima BLT-DD, pengesahan bupati terhadap daftar usulan desa tersebut, dan diakhiri penyaluran BLT-DD.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.