Sukses

Jonan: KAI Lebih Baik Jual Gedung daripada PHK Karyawan

Ignasius Jonan meminta kepada direksi baru PT KAI untuk mengedepankan aspek sosial

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Dirut PT Kerfeta Api Indonesia (Persero) atau KAI Ignasius Jonan mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini perusahaan disarankan untuk tidak panik. Apalagi melakukan PHK kepada karyawan karena takut merugi.

"Tidak usah panik karena kepanikan tidak menghasilkan apap-apa, apalagi sampai layoff karyawan," kata Jonan dalam Webinar InfoBank, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Jonan menilai dalam kondisi ini lebih baik merumahkan karyawan ketimbang melakukan PHK. Alasannya, jika pandemi berakhir tanpa memiliki pegawai, sulit bagi perusahaan untuk bisa bangkit dalam waktu dekat.

"Kalau saya sebagai pemimpin bisnis, saya pilih mempertahankan karyawan daripada cutting people," kata Jonan.

Dia melanjutkan, soal gaji, perusahaan bisa melakukan pemotongan gaji bagi karyawan. Perusahaan bisa bernegosiasi soal upah yang dibayarkan tidak penuh seperti biasanya.

Kalau perlu kata Jonan, lebih baik menjual gedung daripada mem-PHK karyawan.

"KAI Kalau perlu jual gedung daripada cutting people," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kedepankan Aspek Sosial

Selain itu perusahaan juga harus mengedepankan aspek sosial ketimbang menyelamatkan sekelompok orang kaya tanpa menolong lingkungan. Hal ini juga sekaligus mengurangi lonjakan angka pengangguran akibat pandemi.

"Kalau kita coba layoff dampak sosial akan terasa sekali, kita tidak harapkan ada dampak lain saat ini atau setelahnya," kata Jonan.

Untuk itu dia meminta perusahaan untuk mempertahankan karyawan semaksimal mungkin. "Partisipasi yang baik untuk tidak ada PHK, semaksimal yang kita bisa," kata dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.