Sukses

Sanksi Larangan Mudik Berlaku Efektif 7 Mei 2020

Survei Kementerian Perhubungan menyimpulkan 24 persen warga masih berkeinginan untuk melaksanakan mudik Lebaran 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek. Selain itu, larangan tersebut juga berlaku untuk wilayah yang sudah ditetapkan PSBB dan yang masuk zona merah virus Corona.

Pengambilan keputusan ini didasari oleh hasil survei Kementerian Perhubungan yang mendapati 24 persen warga masih berkeinginan untuk melaksanakan mudik Lebaran 2020.

“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.

Selain itu transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Sosial

Pertimbangan larangan mudik lebaran 2020 juga didasari oleh keputusan pemerintah yang baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, khususnya untuk wilayah Jabodetabek. Sehingga seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus berjalan dengan baik.

Untuk itu Menko Luhut mengklaim jajarannya akan bekerjasama dengan Polri, TNI dan Kementerian atau Lembaga terkait untuk melakukan persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Oleh karenanya operasional jalan tol tidak akan ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik.

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," jelas Luhut.

Reporter: Sulaeman 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini