Sukses

Cukai Rokok Naik, Jawa Timur Terancam Gelombang PHK

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur menolak kenaikan cukai rokok

Liputan6.com, Jakarta Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur menolak kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.

Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo, menilai kenaikan cukai rokok SKT 2025 akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat. Itu pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pengurangan tenaga kerja.

Hal ini berbanding terbalik jika cukai rokok SKT tidak naik. Maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan yang disertai penambahan jumlah tenaga kerja.

"Seperti halnya di tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT lebih rendah sehingga ada penambahan jumlah industri. Di RTMM sendiri ada tambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 pekerja," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/5/2024).

Sementara Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang, Subagyo, mengamini pernyataan Purnomo bahwa kenaikan cukai rokok SKT memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan industri IHT. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.

Pabrik di Jombang

Padahal, saat ini, di Jombang terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang. "Dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik," imbuhnya.

"Saya berharap SKT terus dilindungi dan tahun depan cukainya tidak naik. Semoga masukan kami didengarkan agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kesejahteraan dari makna kemerdekaan," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Pj Gubernur

Menanggapi sejumlah tuntutan buruh tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono menyampaikan, dirinya memahami maksud dari tuntutan tersebut, dimana kesejahteraan buruh jadi kepentingan utama.

Menurut dia, tuntutan buruh tersebut sesuai dan sejalan dengan fokus Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk menghadapi persaingan global.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa keberadaan buruh pekerja di Jawa Timur adalah komponen yang sangat penting dan strategis yang bisa mengdongkrak perekonomian di Jawa Timur. Tanpa kontribusi buruh, perekonomian kita tidak sekuat ini," ungkapnya.

Khususnya terhadap tuntutan buruh rokok, Adhi setuju dan mendukung untuk tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan. "Jawa Timur adalah produsen rokok terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 64 persen yang berhasil menyetorkan pendapatan cukup besar kepada pusat," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.