Sukses

Kabar PLN Beri Kompensasi karena Work from Home Hoaks

Beredar informasi melalui aplikasi berbalas pesan bahwa PLN memberikan kompensasi karena adanya kebijakan Work from Home (WFH).

Liputan6.com, Jakarta - PLN Unit Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) memastikan bahwa informasi adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH) tidak benar alias hoaks.

"Informasi itu hoaks," jelas General Manager PLN Unit Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Ikhsan Asaad kepada Liputan6.com, Minggu (29/3/2020).

Humas PLN Disjaya Dita Artsana menambahkan, sejauh ini kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN adalah kompensasi pemadaman listrik yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

"Kebijakan untik saat ini belum ada dari Pusat," katadia.

Untuk diketahui, beredar informasi melalui aplikasi berbalas pesan bahwa PLN memberikan kompensasi karena adanya kebijakan WFH. dalam pesan tersebut disertai tautan ke situs PLN.

Pemberian kompensasi tersebut khusus untuk pelanggan PLN di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini