Sukses

Buruan Cek, Hasil SKD CPNS Diumumkan Mulai 22 Maret 2020 Ini

Penetapan tanggal pengumuman hasil SKD CPNS 2019 merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi.

Liputan6.com, Jakarta Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 dimulai pada Minggu, 22 Maret 2020 ini.

BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).

"Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)," ungkap Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono dalam keteranga tertulis sebelumnya.

Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada 22-23 Maret 2020.

Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.

Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi.

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap-Siap, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2020

Pemerintah memutuskan untuk membuka pendaftaran seleksi calon praja, taruna dan mahasiswa Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020 mulai 9 April 2020. 

Hal tersebut merupakan hasil rapat kerja antara Kedeputian BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) dan Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (PPSR ASN). bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan 8 Instansi pembina Sekolah Kedinasan.

Rapat digelar melalui video conference (Vicon) pada Rabu (18/03/2020) kemarin di Kantor BKN Pusat.

Dalam rapat membahas alur penerimaan Dikdin Formasi Tahun 2020, penyamaan persepsi dan mekanisme pengelolaan data itu, dinyatakan bahwa pendaftaran Sekolah Kedinasan Formasi Tahun 2020 akan dibuka mulai 9 April 2020 pukul 09.20 WIB sampai dengan 30 April 2020.

"Dikarenakan pandemik Covid-19 yang sedang terjadi, persiapan pelaksanaan Dikdin Tahun 2020 ini membutuhkan koordinasi lebih mendalam," kata Deputi BKN Bidang Sinka, Suharmen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"BKN berharap kondisi ini cepat kembali normal, agar pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Dikdin Formasi Tahun 2020 bisa berjalan sesuai dengan waktunya,” lanjut dia.

Sementara proses pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020 akan dilakukan melalui 1 portal yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Selain itu, standarisasi proses pelaksanaan seleksi Dikdin Formasi Tahun 2020, akan dilakukan dengan monitoring terpusat dan terintegrasi.

Sementara terkait jadwal penyelenggaraan CAT SKD Dikdin berbasis Computer Assisted Test (CAT) menunggu arahan dari Kementerian PANRB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.