Sukses

Tak Hanya untuk Konsumsi, Impor Hewan Atraksi dari China Ikut Dilarang

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan tersebut terdapat 53 pos tarif barang atau jenis binatang yang dilarang impor karena Virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya secara resmi mengeluarkan aturan larangan impor sementara dari China. Pelarangan sebagai antisipasi mewabahnya Virus Corona.

Pelarangan sementara ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari China.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan tersebut terdapat 53 pos tarif barang atau jenis binatang yang dilarang importasinya.

"Intinya ada larangan sementara impor binatang hidup dari China dihentikan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Pelarangan impor hewan hidup tak hanya untuk konsumsi. Larangan impor juga termasuk pada binatang hidup yang ada pada komedi putar, ayunan, galeri tembak dan permainan taman hiburan lainnya. Serta binatang hidup pada sirkus keliling dan travelling menagerie, serta teater keliling.

Oke mengatakan, ada pengecualian dalam impor hewan hidup kali ini. Salah satunya jenis ikan yang tidak dikategorikan sebagai media pembawa Virus Corona.

"Binatang hidup tidak termasuk produk ikan karena tidak dikategorikan sebagai carrier. Sementara, scientific evidence adalah untuk binatang hidup. Lain-lain tidak ada pengaturan lebih lanjut," jelas dia.

Adapun hewan hidup yang dilarang impor, adalah kuda, keledai, bagal, dan hinny hidup. Binatang hidup jenis lembu, babi hidup, biri-biri dan kambing hidup. Kemudian unggas hidup, yaitu ayam dari spesies gallus domesticus, bebek, angsa, kalkun dan ayam guinea. Kemudian binatang hidup lainnya yang menyusui.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jurus Pemerintah Jaga Kinerja Ekspor Impor di Tengah Virus Corona

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga kinerja ekspor dan impor nasional di tengah penyebaran Virus Corona.

"Ekspor kita ke China share-nya 16,8 persen, dari sisi nilai USD 28 miliar, utamanya produk tambang dan CPO, itu bisa berdampak pada neraca dagang kita," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso seperti mengutip Antara di Jakarta, Rabu (13/2/2020).

Saat ini, lanjut dia, pemerintah masih melakukan inventarisasi untuk menyasar pasar-pasar ke negara selain China untuk produk ekspor utama Indonesia.

Ia menambahkan salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah bisa memanfaatkan pasar ekspor China ke sejumlah negara.

"Misalkan China menghentikan ekspornya ke negara lain, bisa tidak itu digantikan oleh kita. Selama ini, ekspor terbesarnya adalah barang-barang elektronik, mungkin industri kita belum bisa menggantikannya. Tetapi ada potensi lain yang bisa kita ambil seperti fesyen," kata Susiwijono.

Sementara sisi impor dari China, lanjut dia, mayoritasnya merupakan barang modal dan bahan baku untuk industri manufaktur nasional.

Meski belum terdampak, pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar aktivitas industri manufaktur di dalam negeri tetap berjalan.

"Sementara ini masih jalan impor dari China belum ada kendala tetapi kita antisipasi bila ada perubahan. Bagaimana pemerintah menjaga pasokan dari China yang jumlahnya cukup besar. Misalnya dari negara lain atau mengoptimalkan dari dalam negeri," jelas dia.

Terkait sektor pariwisata yang diperkirakan juga terdampak Virus Corona, Susiwijono mengatakan pemerintah sedang menyiapkan strategi untuk mendorong wisatawan domestik melalui pemberian insentif harga tiket pesawat.

"Pemerintah akan mendorong konferensi-konferensi dan MICE (meeting, incentive, convention and exhibition) di sejumlah destinasi wisata. Kontribusi wisatawan MICE lebih besar dibandingkan wisatawan liburan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.