Sukses

Komisi XI DPR RI Targetkan Panja Jiwasraya Selesai Tahun Ini

Dengan adanya Panja Komisi XI DPR diharapkan ada titik terang dari persoalan gagal bayar polis Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dito Ganinduto menargetkan penyelesaian kasus Jiwasraya di dalam panitia kerja (panja) di lingkungan Komisi XI akan selesai hingga akhir tahun. Dengan demikian, diharapkan adanya titik terang dari persoalan gagal bayar polis di perusahaan pelat merah tersebut.

"Tapi target kami (panja) ini harus secepatnya, tidak boleh lebih dari satu tahun dan atau beberapa bulan. Beberapa masa sidang harus selesai, Insya Allah," kata dia di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dito mengatakan, percepatan penyelesaian juga tergantung dengan jalannya koordinasi antara pihaknya dengan Komisi VI dan Komisi III. Di mana, keduanya sama-sama membentuk panja guna menyelesaikan akar permasalahan kasus Jiwasraya.

"Intinya kami akan update kalau ada perkembangan signifikan dan kami perlu sampaikan ke masyarakat, tentunya akan kami sampaikan," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Panja

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk fokus pada permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto mengatakan, Komisi XI merasa prihatin dengan kondisi industri jasa keuangan saat ini. Menurutnya, permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini sudah mengkhawatirkan.

"Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR RI dalam Rapat Internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja," kata Dito.

Dengan terbentuknya panja ini, diharapkan dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada. Sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.