Sukses

Terlalu Dipolitisasi, Investor Jiwasraya Terancam Kabur

DPR RI berencana akan membentuk pansus Jiwasraya

Liputan6.com, Jakarta - Skandal gagal bayar yang dialami perusahaan asuransi Jiwasraya memiliki dampak besar dan sistemik. Tidak hanya bagi kelangsungan operasional usaha, namun juga bagi para investor yang berharap dapat cuan setelah menanamkan modal di perusahaan.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyatakan, jika penyelesaian kasus Jiwasraya sampai dibuatkan panitia khusus (pansus) alias dipolitisasi, maka para investor bisa saja kabur.

"Sangat pengaruh (politisasi). Kalau dilanjutkan dengan pansus, dikhawatirkan akan menjadi bola liar, akan terjadi tarik menarik kepentingan," ungkap Irvan kepada Liputan6.com, Kamis (9/1/2020).

Lebih lanjut, fokus pemerintah dalam menyelesaikan masalah dikhawatirkan justru akan terbengkalai jika pansus dibentuk. Selain itu, dikhawatirkan jika terus dibawa ke ranah politik, investor yang selama ini minat terhadap Jiwasraya justru berfikir ulang. "Jelas sangat pengaruh (ke investor)," tegas dia,

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunggu Proses Hukum di Kejaksaan Agung

Oleh karenanya, Irvan menyarankan agar semua pihak bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya sepakat dengan Kementerian BUMN. Saya sampaikan, ini bisa jadi bola liar, kasus ini sudah ditangani Kejagung (Kejaksaan Agung). Sebaiknya kita ssmua bersabar dan menunggu proses hukum yang berjalan," tuturnya.

Irvan kemudian menyarankan agar pemerintah segera merealisasi formula-formula yang telah mereka racik untuk menyembuhkan BUMN asuransi ini, terutama rencana yang dapat mendatangkan dana segar dengan cepat.

"Seperti yang disampaikan Kementerian BUMN, seperti holding, anak usaha, jual aset, terutama yang sangat mungkin itu jual aset, cari investor," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.