Sukses

Kemenhub Diminta Kembali Bentuk Direktorat Keselamatan Transportasi Darat

Kecelakaan Bus Sriwijaya jurusan Palembang-Bengkulu yang masuk jurang di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan pada Senin (23/12/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan Bus Sriwijaya jurusan Palembang-Bengkulu yang masuk jurang di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan pada Senn (23/12/2019) kemarin mengundang perhatian publik. Jumlah korban tewas pada insiden tersebut mencapai 25 orang dari total penumpang 37 orang.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, peristiwa tersebut memakan korban jiwa dalam jumlah yang tak sedikit.

"Tragedi kecelakaan lalu lintas di penghujung tahun 2019 dengan korban cukup besar. Mungkin yang terbanyak dalam satu dekade terahir untuk kecelakaan bus pariwisata," ungkap Djoko dalam pesan tertulis kepada Liputan6.com, Kamis (26/12/2019).

Menurut dia, insiden itu sekaligus mengigatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk rutin melakukan ramp check secara berkala kepada bus pariwisata.

Selain itu, ia mengimbau Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki kecelakaan bus tersebut. "KNKT harus menginvestigasi mendalam, supaya rekomendasi dapat ditindaklanjut pihak terkait," tekannya.

Djoko lantas mendorong agar Kementerian Perhubungan kembali dapat membentuk departemen khusus yang dapat meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang, yakni Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.

"Institusi yang urus keselamatan di transportasi darat hilang, bisa jadi perhatian terhadap keselamatan transportasi darat menurun. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat harus terbentuk lagi," tegas Djoko.

"KNKT dapat ditingkatkan jadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional di bawah Presiden," dia menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bus Terjun ke Jurang, PO Sriwijaya Terancam Kena Sanksi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perusahaan otobus (PO) Sriwijaya terancam sanksi atas kecelakaan di Liku Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, yang membuat nyawa 31 orang melayang.

Meski demikian, Budi tak menyebut sanksi yang kemungkinan didapatkan PO tersebut karena harus diinvestigasi lebih lanjut.

"Tergantung case apa, kalau memang mobil itu tidak di rampcheck, ada suatu law enforcement yang tegas. Mereka harus diatur," katanya ditemui seusai bersilaturahmi ke kediaman dinas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangka Natal 2019 dikutip dari Antara, Rabu (25/12/2019).

Budi Karya menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian nahas tersebut. Kementerian Perhubungan, lanjut dia, juga telah melakukan upaya intensif untuk mengerahkan beberapa staf Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

KNKT dikerahkan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Kemenhub minta ke operator, kepada sopir, utamakan safety apalagi mereka membawa penumpang banyak," imbuh Budi.

Bus Sriwijaya Jenis Mitsubishi Fuso Plat No Polisi BD 7031 AU rute Bengkulu - Palembang masuk ke jurang di Liku Lematang Jalan Lintas Pagaralam - Lahat KM 9 Desa Plang Kenidai Desa Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam pada Senin malam (23/12) pukul 23.15 WIB.

Bus terjun bebas dari ketinggian 80 meter karena tak mampu menanjak hingga mundur ke belakang lalu menabrak beton pembatas tikungan, Liku Lematang sendiri dikenal cukup rawan karena kerap terjadi kecelakaan terutama saat jalur licin.

Korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut Bus Sriwijaya di Liku Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, bertambah tiga orang pada hari kedua evakuasi sehingga totalnya menjadi 31 orang dari sebelumnya 28 orang.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.