Sukses

Cerita Anak Buah Garuda yang Pasang Badan Demi Harley Davidson Sang Dirut

Namun, kedok anak buah Dirut Garuda Indonesia terbongkar usai kajian menyeluruh dilakukan oleh Kemenkeu.

Liputan6.com, Jakarta Maskapai Garuda Indonesia tengah menjadi sorotan. Terkait dengan aksi penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Direksi Garuda Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan jika awalnya, ada anak buah Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial SAS yang sempat pasang badan mengaku sebagai pemesan onderdil Harley Davidson ilegal tersebut.

Namun, kedok tersebut terbongkar usai kajian menyeluruh dilakukan oleh Kemenkeu. "Saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli melalui account eBay. Jadi katanya sudah lama melakukan pembelian account eBay. Namun waktu kita cek pengakuan dari saudara SAS akan beli Harley melalui account eBay, kami tak dapat kontak dari penjual yang didapat dari eBay tersebut," ujar dia di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kejanggalan lain kata Sri Mulyani adalah SAS memiliki utang di bank sebesar Rp 30 juta untuk merenovasi rumah. Selain itu, SAS juga diketahui tidak memiliki hobi sebagai pengguna motor gede sejenis Harley Davidson.

"Kita juga lihat saudara SAS punya bank utang sebanyak Rp 30 juta yang dicarikan pada Oktober untuk renovasi rumah. Kita sudah lihat transfer uang dari SAS ke rek istri sebanyak 3 kali senilai Rp 50 juta. Kami melihat saudara SAS ini memang hobby-nya sepeda. Kita ketahui dia tidak punya hobi itu tapi impor Harley. Jadi mungkin dari sepeda ke sepeda motor," papar Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, dalam perjalanan ke depan apabila SAS terbukti secara sah dan benar melakukan pemalsuan keterangan maka akan dikenakan konsekuensi hukuman pidana.

"SAS mencoba pasang badan mereka yang beri keterangan tidak benar untuk pemenuhan kewajiban kepabeanan tentu memiliki konsekuensinya," jelas dia.

Ke depan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh Kemenkeu tetapi juga seluruh pemangku kebijakan.

"Dibutuhkan komitmen seluruh pihak menjaga seluruh Indonesia dari tindak-tidakan ilegal dalam menanggulangi hal-hal tersebut. Tentu seberapapun ketatnya bea cukai kita tidak bisa melaksanakannya sendiri jadi perlu kerja sama dengan berbagai pihak," tandasnya.

 

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dirjen Bea Cukai Soal Harley Ilegal: Bisa Beli Barang Mahal Harus Mampu Bayar Pajak

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pemerintah melarang motor gede (moge) bekas seperti Harley Davidson masuk ke Indonesia. Sebab, memasukkan barang bekas berarti menghindar dari pembayaran pajak dan bea masuk.
 
Kasus ini digolongkan sebagai penyelundupan seperti yang baru saja dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia. Di mana, moge Harley Davidson ilegal keluaran 1970an, dibawa bersamaan dengan datangnya pesawat baru.
 
 
"Moge ini adalah moge bekas yang dari aturan jelas-jelas tidak boleh di impor. Dan saya kira yang menumpang di pesawat itu tentunya, kita anggap orang yang paham mengenai masalah bagaimana mendatangkan barang-barang dari luar ke dalam teritori indonesia," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
 
Heru juga menyesalkan sikap direksi Garuda Indonesia yang membawa motor dalam kondisi terurai. Karena hal ini menandakan penyelundupan dilakukan secara terencana dan terstruktur.
 
"Kedua, kalau itikadnya memang baik tentunya mereka tidak perlu melakukan dengan cara memutilasi dan itu ditempatkan di cargo. bukan di kabin bukan di bagasi. Kalau dari sisi dia memutilasi ini sudah ada indikasi. Makanya kita lakukan penitian lebih dalam terus," jelasnya. 
 
Heru menambahkan, seharusnya bagi orang-orang yang merasa mampu membeli barang mahal juga harus mampu membayar pajak. Sebab, pajak digunakan untuk pembangunan negara.
 
"Kita ini sedang mengumpulkan penerimaan perpajakan, tentunya kami berharap bagi mereka yang memang mampu beli barang-barang yang sebenarnya luxury, tentunya mohon dipikirkan juga sekaligus membayar pajaknya. Jadi jangan berpikirkan membeli barang barangnya saja, tapi paketan dengan pembayarannya, karena dari situlah kita membangun bangsa ini," tandasnya.
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.