Sukses

Dana Bebas Repatriasi Tax Amnesty Per September Rp 12,6 Triliun

Repatriasi adalah dana yang kembali ke Indonesia dan diinvestasikan di dalam negeri serta tidak boleh di bawa ke luar negeri minimal tiga tahun sejak awal tax amnesty

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, repatriasi tax amnesty yang telah jatuh tempo disimpan di Indonesia hingga September 2019 sekitar Rp12,6 triliun.

Repatriasi adalah dana yang kembali ke Indonesia dan diinvestasikan di dalam negeri serta tidak boleh di bawa ke luar negeri minimal tiga tahun sejak awal tax amnesty di 2016.

"Berdasarkan data yang masuk Juli sampai September 2016 total Rp12,6 trilliun. Jadi yang masuk sampai September 2016 adalah Rp12,6 triliun dengan demikian yang sudah free September 2019 ini adalah hanya Rp12,6 triliun dari total Rp146 triliun," ujarnya di Kantor DJP, Jakarta, Senin (14/10).

Robert mengatakan, dana repatriasi tersebut tidak akan mudah keluar dari dalam negeri. Hingga kini, Ditjen Pajak terus mengamati belum ada pergerakan dana drastis keluar dari Indonesia. Adapun repatriasi masuk ke Indonesia melalui pintu masuk dana sebesar Rp130 triliun sementara melalui SBN sebesar Rp16 triliun.

"Dari data pelaporan gateway sampai Agustus 2019 belum ada pergerakan dana masih Rp130 triliun dan kami yakin berakhirnya holding periode tidak akan mempengaruhi atau mentrigger dana keluar negeri," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak yang Diinvestasikan

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, dana repatriasi hasil tax amnesty sudah banyak yang diinvestasikan di dalam negeri. Hal tersebut menjawab pertanyaan berbagai pihak yang mengkhawatirkan dana repatriasi akan keluar dari Indonesia.

"Jadi banyak yang sudah dilakukan investasinya di Indonesia," ujar Menkeu Sri Mulyani di Lapangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/10).

Sri Mulyani melanjutkan, dana repatriasi sudah banyak dikomunikasikan dengan pemilik dana. Meski demikian, pemerintah akan terus memastikan seluruh dana repatriasi masuk ke dalam negeri.

"Ini kita sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana. Nanti tolong minta sama Pak Lucky saja yang melakukan tracking dengan Pak Robert megenai penempatan selama ini," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.