Sukses

Menteri Susi: Satgas 115 Jangan Tergoda Suap dari Pencuri Ikan

Menteri Susi mengatakan, penegakan hukum terhadap illegal fishing merupakan suatu keharusan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengingatkan kepada seluruh jajaran Satgas 115 di bawah komandonya untuk tidak tergiur terhadap godaan suap yang dilakukan kepada para pelaku illegal fishing. Dia mengakui, dalam pelaksanaan tugas di lapangan memang lobi-lobi yang dilakukan para pelaku sering terjadi.

"Saya mengetahui juga godaan itu sangat sangat besar. Tapi saya yakin intergritas dan komitmen kita akan menjaga kita dari godaan lobi-lobi para pemaim illegal fishing," kata Susi saat penutupan acara rakornas di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Untuk itu, sebagai Komando Satgas 115 dka mekankan pentingnya kejujuran serta integritas kepada seluruh jajaran di lingkungan kementeriannya dan seluruh Satgas 115 dalam menjalankan tugas di lapangan. Kedua prinsip tersebut menjadi penting untuk menjunjung kinerja setiap instansi.

"Kepintaran kita tidak cukup tanpa integritas dan kejujuran kita. di sinilah kita bertindak di lapangan harus patuh dan disiplin. Tanpa itu seberapa besar kesatuan penegakan hukum kita maka kita tidak akan pernah disegani, dihormati, dipatuhi apabila kita tidak dalam penegakan hukum ini tidak disertai komitmen intergritas dan kejujuran kita," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keharusan

Menteri Susi menambahkan, penegakan hukum terhadap illegal fishing merupakan suatu keharusan. Mengingat saat ini sumber daya alam seperti tambang minyak semua sudah terkoneksi dan yang tersisa hanya laut. Apabila mereka dibiarkan begitu saja, maka mau tidak mau kekayaan alam yang ada di laut Indonesia akan habis.

"Yang masih bisa di akses oleh rakyat pada umumnya, oleh rakyat kebanyakan, oleh rakyat biasa adalah sumber daya perikanan di laut. Mereka harus bisa terus mengakses laut. Karena itu amanat undang-undang. Di mana sumber daya alam kita harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.