Sukses

Gubernur BI: Bantuan Sosial Percepat Program Inklusi Keuangan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, inklusi keuangan di Indonesia pada 2019 akan mencapai 60 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, inklusi keuangan di Indonesia pada 2019 akan mencapai 60 persen. Penopang kenaikan inklusi keuangan pada tahun ini lebih dipengaruhi oleh program bantuan sosial atau bansos yang disiapkan pemerintah untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

"Memang dulu-dulunya di bawah 40 persen, sekarang naik 51 persen, tahun ini bisa 60 sekian persen, terutama karena tambahan penyaluran bansos," ujar Perry di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (4/9/2019).

Kenaikan inklusi keuangan tersebut hanya dipengaruhi oleh layanan program pemerintah, maka bentuk inklusi keuangannya tidak mendalam dirasakan oleh masyarakat. "Tapi itu baru menyambungkan ke dunia keuangan, baik melalui uang elektronik dan rekening bank. Yang harus kita kembangkan usahanya agar bisa mereka rasakan," jelas Perry.

Perry optimistis pemerataan layanan akses keuangan tersebut bisa secara optimal terdistribusi bagi setiap masyarakat Indonesia dengan adanya kehadiran financial technology atau fintech. Sebab, fintech mampu digunakan oleh setiap masyarakat di Indonesia dengan hanya adanya layanan internet.

"Ini yang kembangkan ekonomi digital kedepan. Akan mendorong inklusi keuangan inklusi ekonomi yang 51 persen baru kita capai sisanya didobrak dan dikembangan ekonomi keuangan digital. 60 juta UMKM yang belum tersentuh perbankan bisa didobrak melalui e-commerce dan fintech, itu potensi yang akan berkembang kedepan," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isu Utama

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, untuk mengoptimalkan potensi inovasi layanan keuangan berbasis teknologi, maka pemerintah dan regulator teknis untuk fintech, yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan menyelesaikan sejumlah isu utama.

"Pertama, membuat regulasi cara fintech menjadi pendorong akselerasi tercapainya keuangan inklusif. Kedua, melakukan manajemen risiko dengan model regulatory sandbox, ketiga menjalankan sistem perlindungan konsumen yang kuat, keempat, membangun ekosistem digital dan menguatkan kerja sama dan koordinasi antara semua pihak terkait," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini