VIDEO: Iklan di Google akan Kena PPN 10 Persen Mulai 1 Oktober 2019

Mulai 1 Oktober 2019, PT Google Indonesia akan menerapkan PPN sebesar 10 persen untuk pemasangan iklan di Google Ads. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pajak setempat.

OlehReza
Diterbitkan 01 September 2019, 16:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Oktober 2019, PT Google Indonesia akan menerapkan PPN sebesar 10 persen untuk pemasangan iklan di Google Ads. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pajak setempat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6