VIDEO: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi

Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.

Diterbitkan 22 Agustus 2019, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6