Sukses

Pemerintah Salurkan Rp 858 Triliun ke Daerah di 2020

Pada 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pada 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Desentralisasi fiskal di Indonesia pada tahun 2020 telah mencapai dua dasawarsa. Sejak pertama kali dialokasikan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah meningkat sangat signifikan. Hal inimenunjukkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah," ujar dia di Jakarta.

Pada 2020, lanjut Jokowi, pemerintah akan mengalokasikananggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesarRp 858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di 2019, atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya di 2015 yang sebesar Rp 623,1 triliun.

Peningkatan alokasi tersebut, kata Jokowi, akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhanekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dankemiskinan.

"Sejalan dengan itu, kapasitas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usahadi daerah perlu ditingkatkan," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Jawa.

Dalam pidato kenegaraan yang dibacakan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08/2019), Jokowi meminta izin untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.

"Dengan memohon ridlo Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," jelasnya di Jakarta, Jumat (16/08/2019).

Jokowi menambahkan, ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, namun juga sebagai representasi kemajuan bangsa.

Hal ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi, agar pembangunan Indonesia tidak Jawa sentris, namun Indonesia sentris.

"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutupnya.

Sementara, pemindahan tersebut rencananya dimulai pada 2021 mendatang. Jokowi menegaskan, tidak mengambil keputusan soal Ibu Kota baru ini dengan buru-buru. Pemerintah pun telah melakukan kajian-kajian. Mulai dari sektor ekonomi, demografis hingga masalah sosial politik.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.