Sukses

Ada Diskon Tarif, Harga Tiket Pesawat di 41 Kota Turun

Kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar dalam deflasi, salah satunya karena penurunan tarif tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyatakan bawha kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan menjadi satu-satunya yang menyumbang deflasi pada Juli 2019. Di mana deflasi pada kelompok ini tercatat sebesar 0,36 persen dengan adnil 0,06 persen.

Suharyanto mengatakan, kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar dalam deflasi. Salah satunya karena penurunan tarif tiket pesawat yang andilnya sebesar 0,03 persen pada periode Juli 2019.

Dia mengatakan deflasi pada angkutan ini udara di dorong sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menurunkan tarif tiket pesawat yang tinggi sejak akhir tahun lalu. Mulai dari penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat hingga kebijakan diskon tarif sebesar 50 persen yang dilakukan di hari dan jam tertentu.

"Sehingga ini menyebabkan penurunan tarif tiket pesawat di 41 kota dari 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), membuat deflasi angkutan udara di Juli sebesar 0,03 persen," ujar pria yang akrab disapa Kecuk di Kantornya, Jakarta, Kamis (1/8).

Di sisi lain, deflasi angkutan udara ini juga didorong karena kembali normalnya permintaan, mengingat sudah melewati masa mudik Lebaran. "Tentunya permintaan kembali normal, kalau permintaan turun maka harga juga turun," katanya.

Kecuk menyampaikan meski di bulan Juli 2019 angkutan udara mengalami deflasi, namun secara tahun kalender Januari-Juli 2019 angkutan udara terjadi inflasi sebesar 3,09 persen secara year to date. Sedangkan secara tahunan angkutan udara mengalami inflasi 0,20 persen year on yera.

Adapun pada kelompok transportasi yang juga turut menyumbang deflasi yakni tarif angkutan antar kota dengan andil 0,04 persen dan angkutan kereta api 0,0 persen. "Ini juga karena Lebaran berakhir, permintaan pun kembali normal sehingga tarif turun," kata dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Usahakan Harga Tiket Pesawat Murah Sepanjang Waktu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution kembali menggelar rapat koordinasi pembahasan tentang monitoring dan evaluasi kebijakan Penurunan tarif angkutan udara atau penurunan tiket pesawat pada Senin ini. Rapat tersebut berlangsung selama 3 jam sejak pukul 11.00 WIB.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang hadir dalam rapat tersebut enggan banyak berkomentar mengenai hasil rapat. "Ke Pak Susi (Sekretaris Kemenko Perekonomian) dan bu Dirjen (Polana) saja ya," kata dia saat ditemui usai rapat, di kantor kemenko perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Ditemui di tempat yang sama, Pendiri Lion Group, Rusdi Kirana mengungkapkan ada beberapa usulan terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat tersebut.

Seperti diketahui, saat ini kebijakan penurunan tarif pesawat hanya berlaku di hari tertentu yaitu Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat.

Rusdi mengungkapkan dalam rapat tersebut Menko Darmin meminta agar penurunan tarif tiket pesawat diberlakukan setiap hari.

"Nah ini rapatnya bagaimana dibuat itu dari Senin-Minggu kemudian dari pagi sampai pagi," ujarnya.

"Intinya gini, yang imbauan kemarin itu kan hanya sementara, enggak mungkin kan orang mesti bepergian di jam-jam itu, bisa saja keperluannya beda. Nah sekarang Pak Menko dan Pak Menhub idenya bagaimana dengan jika Senin-Minggu dari pagi sampai pagi (harga tiket murah)," tambahnya.

3 dari 3 halaman

Insentif Fiskal

Untuk mewujudkan hal tersebut, Rusdi mengungkapkan pemerintah siap memberi insentif fiskal untuk maskapai.

"Untuk itu akan ada insentif fiskal. Kemudian sama-sama sharing apa yang bisa kami sharing. Karena apa yang dilakukan sekarang kan sifatnya sementara. karena enggak mungkin kan selamanya hanya seminggu tiga kali," ujarnya.

Dia menegaskan masyarakat membutuhkan harga tiket pesawat murah juga tidak diberikan pada jam tertentu saja. Seperti saat ini, tiket murah hanya berlaku pada pukul 10.00 - 14.00 waktu setempat.

"Masyarakat juga mintanya kalau bisa, kalau bisa saya (penumpang) jangan dipaksa jam 10 pagi mau berangkat," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.