Liputan6.com, Jakarta - Dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
“Benar (lakukan OTT),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Noor Farid dan Norman Arie ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Advertisement
“Saat ini, bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya,” tutur dia.
Namun, KPK belum merinci jenis perkara, konstruksi perkara, dan peran mereka yang sudah diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak dalam perkara ini.
Sita Uang Ratusan Juta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya juga mengamankan uang tunai ratusan juta dalam OTT yang dilakukan di Purwokerto pada Kamis (20/8/2026) itu.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi.
Budi mengatakan, OTT tersebut bermula dari penyelidikan tertutup. Dalam operasi, penyidik mengamankan 14 orang, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," jelas Budi.
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih Jakarta. Sementara itu, 12 orang lainnya diperiksa di Polres Banyumas.
"Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," ungkap Budi.
Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak sembilan orang tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut Budi, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk nilai dan karakter.
"Dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," tutur Budi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6591576/original/029814400_1779430905-cek_fakta_-_sertifikat_tanah_gratis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328649/original/001837900_1787203589-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-20T122532.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318670/original/097009500_1786124467-efb30e6b-7dc4-4c13-a54b-d81aacb7f640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5173559/original/021886800_1742872977-cek_fakta_jemput.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329416/original/060679900_1787279204-imgi_5_Rektor-dan-Wakil_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3973840/original/036982100_1648110310-Prof_Akhmad_Sodiq.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329416/original/060679900_1787279204-imgi_5_Rektor-dan-Wakil_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3982433/original/004756800_1648857836-WhatsApp-Image-2022-03-29-at-12.07.53.jpeg)