Sukses

Ajukan Diri Kembali Jadi Dewan IMO, Menhub Cari Dukungan Negara Sahabat

IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengadakan resepsi diplomatik dalam rangka Penggalangan Dukungan Pencalonan Kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) 'Kategori C' Periode 2020-2021. Resepsi ini dihadiri Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Pejabat Kementerian Perhubungan, dan para Duta Besar serta Perwakilan Negara Sahabat.

Budi mengatakan menjadi anggota Dewan IMO memiliki makna penting bagi Indonesia. Dengan menjadi anggota dewan IMO Indonesia mendapatkan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Selain itu, sebagai negara maritim, Indonesia jelas memiliki kepentingan untuk terlibat dalam pembicaraan yang berkaitan dengan arah perkembangan sektor maritim di level internasional.

"Sesi-sesi diskusi, sesi-sesi pemberlakuan suatu teknologi, pengetahuan baru gitu, kalau kita negara besar negara maritim tidak masuk di sana kita akan tertinggal," kata dia, saat ditemui, di sela-sela resepsi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Jadi memang kita harus berperan aktif di sana (dewan IMO), bukan saja sebagai anggota, tetapi bagaimana kemanfaatan komersial kemanfaatan fungsional dan keterlibatan one on one dengan negara-negara lain memang sangat penting," ujarnya.

Meskipun enggan menyampaikan negara-negara mana saja yang telah menyatakan dukungan kepada Indonesia, Budi mengaku optimis Indonesia mendapat dukungan yang cukup besar dari negara sahabat untuk kembali duduk sebagai anggota Dewan IMO.

"Banyak (negara yang mendukung), tapi belum layak kita sebutkan karena negara-negara sahabat rata-rata ingin saling support. Kalau dilihat dari jumlah yang datang ini lebih banyak dari yang dua tahun lalu datang. Jadi kelihatan kita lebih berpengaruh untuk didukung," ujar dia.

Sebagai informasi, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Badan ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dewan Pelaksana di Bawah Majelis

Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.

Dewan IMO kategori C terdapat 20 negara yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Di Kategori C, menempatkan Indonesia bersama dengan Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Moroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.

Sedangkan dewan IMO Kategori A adalah China, Jepang, Italia, Panama, Yunani, Korea Selatan, Rusia, Inggris, Norwegia dan Amerika Serikat. Negara Kategori A ini merupakan negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar.

Untuk Dewan IMO Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut atau International Seaborne Trade. Negara-negara kategori B yang terpilih adalah Jerman, India, Australia, Prancis, Kanada, Spanyol, Brazil, Swedia, Belanda dan UAE.

Indonesia sendiri telah menjadi Anggota Dewan IMO sejak tahun 1973. Kedudukan Indonesia sebagai anggota dewan IMO memiliki fungsi penting dan strategis untuk menunjukkan peran Indonesia dalam menentukan arah dan kebijakan IMO.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini