Sukses

Ramah Lingkungan, TPA Banjarbakula Bisa Tampung 475 Ribu Ton Sampah

TPA Banjarbakula dilengkapi 4 sel landfill dengan luas total 8 ha, Unit Pengolah Lindi, Bangunan Cuci Kendaraan, Jembatan Timbang, kantor dan pos jaga.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional Banjarbakula yang berada di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

TPA Regional Banjarbakula mampu menampung 790 ton timbunan sampah per hari yang dihasilkan oleh 475 ribu jiwa di lima kabupaten/kota di Kawasan Metropolitan Banjarbakula, yakni Kota Banjarmasin dengan 440 ton per hari, Kota Banjarbaru (200 ton per hari), Kabupaten Banjar (70 ton per hari), Kabupaten Barito Kuala (40 ton per hari), dan Kabupaten Tanah Laut (40 ton per hari).

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel, Muhammad Rizat Abidin mengatakan, pembangunan TPA Regional Banjarbakula merupakan dukungan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat.

"Lima Kabupaten dan Kota yang dikoordinir oleh Pemprov Kalsel mengajukan usulan dengan memenuhi persyaratan seperti sesuai dengan rencana tata ruang, sudah memiliki kajian analisis dampak lingkungan (Amdal), Unit Pengelola dan tersedianya lahan," kata Rizat, Rabu (26/6/2019).

Pembangunannya dilakukan sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2017-2018.

TPA Banjarbakula dilengkapi 4 sel landfill dengan luas total 8 ha, Unit Pengolah Lindi, Bangunan Cuci Kendaraan, Jembatan Timbang, kantor dan pos jaga. Masa manfaat setiap sel TPA diharapkan bisa digunakan selama 10 tahun.

Penggunaan sistem sanitary landfill pada TPA ini bertujuan untuk membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah. “Pada prinsipnya, cara kerja sistem sanitary landfill ini sampah yang masuk adalah sampah sisa atau 30 persen dari sampah awal yang telah dipilah dan dipilih," sambung Rizat.

"Sampah kemudian dilapis tanah. Berbeda dengan sistem open dumping, sampah hanya dibuang begitu saja tidak diproses lebih lanjut," dia menambahkan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Air Lindi Diolah Jadi Air Bersih

Menurut Rizat, untuk cairan atau air lindi dari sampah basah juga diolah terlebih dahulu hingga menjadi air bersih yang tidak mengandung zat kimia yang bisa berakibat pada pencemaran lingkungan.

"Maka kalau dilakukan seperti ini saya yakin lingkungan disekitar TPAS regional Banjarbakula tidak akan tercemar yang meninggalkan bau serta mampu menyebabkan penyakit," ucapnya.

Selain itu, TPA juga dilengkapi area pencucian armada unit truck yang membuat lingkungan disekitar menjadi lebih bersih. Untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) dibawah Pemerintah Provinsi.

"TPAS Banjarbakula saat ini sudah beroperasi, namun untuk kelancaran akses keluar masuk truk pengangkut sampah, Pemerintah Provinsi tengah menyelesaikan perbaikan dan pelebaran jalan akses," tutup Rizat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.