Sukses

Anggaran Program Keluarga Harapan Naik 2 Kali Lipat di 2019

Tahun depan pemerintah tidak akan menambah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK menambah alokasi penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di 2019 menjadi Rp 38 triliun. Dana ini meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan penyaluran tahun ini sebesar Rp 19 triliun.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, penyaluran ini merupakan kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penambahan dilakukan untuk mempercepat penekanan angka kemiskinan.

"Sudah disepakati antara pemerintah dan DPR dana bansos PKH naik dari 2018 sebesar Rp 19 triliun, jadi Rp 38 triliun, sehingga ada peningkatan dua kali lipat. Yang mendasari adalah upaya pemerintah untuk kurangi angka kemisikinan jadi dipercepat," ujarnya di Dhanapala, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Tahun depan penyaluran Program Keluarga Harapan akan dilakukan lebih awal dan selama empat kali yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober. Penyaluran tahun depan pun bersifat non flat artinya mempertimbangkan kondisi penerima bantuan.

"Jadi 2019 ada yang namanya non flat di mana setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kondisi realitasnya tetap ada flat, Rp 1,8 juta per tahun tapi tahun 2019 non flat. Ada komponen yang harus diikuti yang ada di KPM," jelas Agus.

Agus menjelaskan, pihak Kemensos nantinya akan mendata satu persatu KPM. Setidaknya beberapa kondisi indeks yang akan didata. Jika KPM terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah dan lansia maka bantuan akan ditambah. Sebaliknya jika tidak terdapat kondisi tersebut maka bantuan yang diterima Rp 1,8 juta selama satu tahun.

"Jadi sistem bantuannya tidak lagi flat. Tahun lalu kan dia mau punya anak dua, mau dia punya anak tiga, sekolahnya SD nya cuma satu, SD-SMA bantuannya tetap Rp 1,8 juta per tahun. Tahun depan, akan dilihat indeks jika ada Ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA dan lansia maka akan ditambah," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peneriman Bantuan Bertambah

Agus menambahkan, tahun depan pemerintah tidak akan menambah penerima bantuan sosial PKH. Artinya penerima PKH akan sesuai dengan jumlah tahun ini sebanyak 10 juta KPM.

"Tahun depan komponen itu yang kita lihat, jumlah KPM nya tetap 10 juta. Maksimal yang diterima nanti Rp 3,6 juta sampai Rp 4 juta per tahun beda-beda ya sesuai indeks tadi. Jadi data dari pendamping, mereka harus cermati komponen tadi," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.