Sukses

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Bisa Bunuh Industri Dalam Negeri

Jika industri kantong plastik dalam negeri gulung tikar akibat kebijakan tersebut, maka akan membuka celah kantong plastik impor.

Liputan6.com, Jakarta - The Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) khawatir pelarangan penggunaan kantong plastik akan membuat industri dalam negeri tutup. Dampak selanjutnya adalah membuka celah kantung plastik impor masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua Inaplas Suhat Miyarso mengatakan, industri kantong belanja plastik telah berkembang cukup lama. Saat ini industri tersebut didominasi Industri Kecil Menengah (IKM)‎ dengan jumlah tenaga kerja berkisar antara 5 sampai 200 orang per perusahaan. 

Sedangkan total karyawan dari seluruh pabrik-pabrik atau perusahaan kantong plastik mencapai 25 ribu orang.

Industri ini akan terdampak langsung oleh pelarangan pengunaan kantong plastik sehingga akan menurunkan kinerja industri dan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Dengan dilarangnya penggunaan kantong plastik‎ dikhawatirkan dapat menciptakan pengangguran," kata Suhat, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Saat ini industri kantong plastik khawatir atas penerapan kebijkan pelarangan pengguna‎an kantong plastik oleh beberapa pemerintah daerah (pemda) yaitu Banjarmasin, Balikpapan, Denpasar, dan Bogor sehingga mempengaruhi produksi kantong plastik dengan jumlah sesuai kebutuhan.

"Sudah ada dilema untuk kantung belanja mereka tidak mau menyetok lagi, memproduksi apa yang dibutuhkan biasanya mau libur banyak stok. Mereka khawatir kalau diterapkan tidak banyak stok," kata dia. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diserbu Barang Impor

jika industri kantong plastik dalam negeri gulung tikar akibat kebijakan tersebut, maka akan membuka celah kantong plastik impor masuk pasar dalam negeri dan Indonesia akan begantung pada kantong plastik impor.

"Kalau dilarang ya dilarang semua jangan dikasih lubang-lubang. Saya khawatir itu terjadi, narkoba saja bisa apalagi kant‎ong belanja plastik yang dibutuhkan banyak orang, kalau IKM mati dari mana lagi kalau tidak impor," tuturnya.‎

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengungkapkan, kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik juga membuat minat investasi industri kantung menurun. Sedangkan industri yang sudah beroperasi tidak dilihat melakukan pengembangan.

"Minat investasi di industri pastik menurun, kita tangkap di daerah industrinya mengecil. Mereka mengurangi stok barang dan memproduksi yang dibutuhkan saja," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.