Sukses

Top 3: Mengintip Daftar Gaji Pilot di RI

Pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT610, gaji pilot menjadi buah bibir.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT610, gaji pilot menjadi buah bibir. Hal ini bermula dari gaji pilot Lion Air yang dilaporkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dikatakan bahwa gaji pilot Lion Air JT610 PQ-LQP yang dilaporkan sebesar Rp 3,7 juta. Angkanya jauh lebih kecil dari gaji copilot Lion Air yang sebesar Rp 20 juta.

Lalu, berapa besar gaji pilot sebenarnya?

Dilansir dari Qerja.com, rata-rata gaji yang diterima pilot setiap bulannya berada di atas Rp 10 juta per bulan. Misalnya, gaji rata-rata Lion Air disebutkan mencapai Rp 15,7 juta per bulan. Kisaran gaji yang diterima para pilot Lion Air antara Rp 9 juta sampai Rp 20 juta.

Artikel mengenai besaran gaji pilot menjadi informasi paling dicari pembaca. Lengkapnya berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com:

1. Daftar Gaji Pilot di RI, Mana yang Tertinggi?

Rata-rata gaji yang diterima pilot Garuda per bulannya cukup fantastis yaitu Rp 44,8 juta. Namun, gaji rata-rata Air Asia lebih tinggi daripada gaji pilot Garuda, yaitu sebesar Rp 47,5 juta per bulan. Gaji Air Asia berada di kisaran Rp 45 juta-Rp 50 juta.

Lalu, bagaimana dengan gaji pilot di perusahaan lainnya?

Selengkapnya baca di sini!

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

5 Negara dengan Mata Uang Paling Aneh di Dunia

Mata uang kertas atau koin tentu tidak aneh lagi bagi Anda. Siapa sangka, di dunia ini ternyata ada beberapa negara yang pernah atau masih menggunakan mata uang unik.

Banyak jenis mata uang yang tidak pernah Anda bayangkan tapi ternyata ada dan digunakan secara umum. Mulai dari mata uang yang bisa dimakan hingga mata uang yang tak akan pernah bisa dilipat dan dimasukkan ke dompet Anda.

Mau tahu negara mana saja yang punya mata uang teraneh di dunia?

Selengkapnya baca di sini!

3 dari 3 halaman

Kementan Klaim Produksi Jagung Surplus, Kenapa Mau Impor?

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan impor jagung pakan ternak sebanyak 50.000 ton hingga 100.000 ton pada akhir tahun 2018. Impor dilakukan untuk menjaga kebutuhan para peternak

Hal tersebut diputuskan usai pemerintah melangsungkan rapat koordinasi (rakor) terbatas yang lakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada 2 November 2018.

Namun pada 3 November 2018, Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim produksi jagung nasional mengalami surplus hingga 12,98 juta ton pipilan kering (PK) pada 2018, bahkan mengekspor jagung ke Filipina dan Malaysia sebanyak 372.990 ton.

Mengapa impor harus dilakukan sementara Kementan klaim produksi jagung surplus?

Selengkapnya baca di sini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini