Sukses

Gandeng Notaris, BTN Tingkatkan Kualitas Kredit

BTN berupaya mengakselerasi kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan terutama di sektor properti.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas kredit perseroan terutama dalam mengamankan portofolio kredit sebagai aset, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI).

Kemitraan strategis dengan PP-INI tersebut digelar untuk mengamankan dokumen kredit berupa akta tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah ini BTN yakin dapat memberikan pelayanan dengan kualitas kredit yang lebih baik kepada masyarakat pengguna fasilitas KPR BTN.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan berbagai inovasi terus dilakukan perseroan untuk mendukung kesuksesan Program Satu Juta Rumah. Di antaranya, perseroan berupaya mengakselerasi kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan terutama di sektor properti.

Sejalan dengan core business BTN di bidang pembiayaan perumahan tersebut, maka dipastikan sekitar 85 persen aset perseroan bergantung dari keamanan sertifikat yang prosesnya tidak lepas dari keberadaan PP-INI.

“Jadi kami melihat kerjasama ini sangat penting bagi BTN untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat yang menikmati fasilitas KPR BTN dengan tersedianya dokumen akta tanah yang dijamin keabsahannya,” tegas Maryono dalam keterangannya, Selasa (23/10/2018).

Maryono menjelaskan saat ini debitur BTN berjumlah sekitar 7 juta orang. Para debitur tersebut ikut memberikan kontribusi dalam pengumpulan aset perseroan sebesar Rp 268 triliun per Semester I 2018. Aset berupa pembiayaan kredit ini bergantung dari sertifikat tanah sebagai agunan.

Tentunya, lanjut Maryono, proses pengadaan sertifikat tersebut melibatkan notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah. Sehingga, PP-INI menjadi mitra strategis yang diharapkan dapatmembantu perseroan memroses sertifikat tepat waktu untuk diserahkan kepada debitur BTN.

“Kerjasama ini menjadi awal untuk kami bersama dengan PP-INI mencari solusi dalam pengamanan dokumen sertifikat sekaligus menyatukan pemahaman dalam proses bisnis perbankan terkait dengan akta tanah. Paling tidak, sejauh ini BTN sudah bekerjasama dengan sekitar 1.875 notaris di seluruh Indonesia,” kata Maryono.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Samakan Persepsi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP-INI Yualita Widyadhari menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan BTN. Menjawab keinginan BTN, Yualita menyebutkan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan anggotanya untuk dapat menyamakan persepsi dengan BTN.

Hingga kini, ujar Yualita, jumlah anggota PP-INI di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar yakni sebanyak 18.000 notaris. Belum seluruh anggota PP-INI bekerjasama dengan BTN. Namun, Yualita menuturkan pihaknyasiap bekerjasama dengan perbankan terutama dalam hal sama-sama menegakkan aturan tentang notaris.

“Kami meminta agar perbankan tidak melakukan penandatanganan kerjasama dengan notaris di luar wilayah kerja. Walaupun demikian, PP-INI memberikan apresiasi kepada perbankan yang memberikan tempat sebagai mitra bisnis strategis. Oleh karena itu kami mengerti apa yang diperlukan BTN dan kita akan wujudkan nanti bersama anggota PP-INI,”tegas Yualita.

Adapun, terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kerja sama ini. Di antaranya, yakni BTN akan memiliki rekanan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkompeten sehingga mendukung kualitas kredit dan pembiayaan yang disalurkan perseroan. BTN juga akan mendapatkan pengajar yang kompeten dan berpengalaman dalam meningkatkan kualitas pegawai perseroan.

Bank BTN pun akan memeroleh perkembangan terkini terkait ketentuan terbaru mengenai keagrariaan dan pertanahan. Melalui kerja sama ini, anggota PP-INI pun bersedia memberikan bantuan hukum sebagai saksi ahli untuk kasus terkait keagrariaan dan pertanahan yang dihadapi BTN. Para anggota PP-INI juga akan menjadi narasumber kompeten yang dapat memberikan opini hukum terkait kredit dan pembiayaan di bidang properti yang disalurkan BTN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.