Sukses

SMF Gandeng BNI Sekuritas Rilis Produk EBA-SP Ritel Perdana di RI

EBA-SP Ritel bertujuan mengembangkan jumlah investor EBA-SP dengan target investor perorangan.

Liputan6.com, Jakarta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerjasama dengan PT BNI Sekuritas menghadirkan layanan transaksi produk Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Ritel pertama di Indonesia melalui mekanisme perdagangan di pasar sekunder.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, EBA-SP Ritel bertujuan mengembangkan jumlah investor EBA-SP dengan target investor perorangan. Ini memanfaatkan posisi EBA-SP yang sudah ada.

"Dalam hal ini SMF akan berperan sebagai market maker guna menciptakan pasar sekunder EBA-SP menjadi lebih likuid. EBA-SP Ritel juga akan jadi alternatif baru bagi masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/7/2018).

Menurut Ananta, bekerjasama dengan BNI Sekuritas merupakan langkah yang tepat karena BNI Sekuritas telah memiliki portal e-trading untuk melayani jual beli reksadana dan efek lainnya.

"Kami yakin BNI Sekuritas adalah perusahaan sekuritas yang mempunyai jaringan pemasaran yang cukup luas. Kami harap EBA-SP Ritel jadi pilihan alternatif investasi yang menarik dan juga aman," ungkap dia.

Sebagai informasi saja, EBA-SP Ritel merupakan produk investasi pendapatan tetap (fixed income) yang aman dengan likuiditas instrumen investasi yang cukup tinggi dimana penyelesaian (settlement) transaksi pembelian maupun penjualan produk investasi EBA-SP Ritel ini adalah T+1 sehingga nasabah dapat segera melakukan instruksi penarikan dana hasil penjualan setelah jatuh tempo settlement transaksi penjualan.

Adapun produk EBA-SP Ritel SMF yang akan dipasarkan oleh BNI Sekuritas adalah EBA-SP BTN 01 Kelas A dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan kupon bunga 8,6 persen per tahun dan dengaj denominasi hanya Rp 100.000

EBA-SP SMF-BTN01 Kelas A tercatat pada bursa efek pada tanggal 3 Desember 2015 dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 7 Maret 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SMF Resmi Dirikan Unit Usaha Syariah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.