VIDEO: Akan Dikuasai Pertamina, Ini 4 Fakta Blok Rokan

Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan‎ setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.

Diterbitkan 02 Agustus 2018, 08:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan‎ setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6