Sukses

Catat! Daftar Bank dan Syarat Pinjaman KTA untuk Profesional dan Pengusaha

Berikut ini beberapa bank yang membuka pintunya lebar-lebar kepada pengusaha dan profesional beserta persyaratan peminjaman

Liputan6.com, Jakarta - Pinjaman KTA sering menjadi solusi atas kebutuhan dana untuk berbagai kebutuhan. Sifatnya yang fleksibel dan bunganya yang flat, membuat produk kredit ini banyak dicari konsumen. Tak terkecuali para profesional dan pengusaha.

Sebut saja dokter, akuntan, arsitek, hingga notaris. Kadang mereka membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan mendadak sehingga pilihan mereka tertuju pada pinjaman KTA.

Begitu pula dengan pengusaha kecil atau menengah. Saat pinjaman konvensional sulit didapat karena persyaratan yang ribet, pinjaman KTA bisa menjadi solusi. Meski bunga pinjamannya lebih tinggi dari kredit mikro atau kredit usaha, KTA dapat diproses dengan lebih cepat dan persyaratan yang lebih mudah.

Sepanjang para profesional dan pengusaha memiliki penghasilan rutin, pinjaman KTA mudah dicairkan. Disamping itu, tentu bank akan melihat dokumen yang membuktikan usaha mereka masih berjalan.

Bagi para profesional, pekerjaannya dibuktikan dengan izin praktik dan izin profesi yang masih berlaku. Sedangkan pengusaha dibuktikan dengan dokumen perusahaan, seperti akta perusahaan. Selain itu, bank akan melihat history kredit mereka untuk melihat kepatuhan membayar kredit.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat khusus

Dari riset HaloMoney.co.id, para profesional dan pengusaha masih harus melengkapi syarat khusus lainnya jika ingin mengajukan pinjaman KTA ke bank. Syarat khusus ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen pribadi. Yakni:

1. Telepon fix line

Pengusaha dan profesional yang mencari pinjaman KTA akan diminta untuk mencantumkan nomor telepon fixline kantor atau tempat praktik. Nomor tersebut bukan nomor selular, tetapi nomor telepon yang disediakan operator. Ini untuk memperkuat bahwa pemohon pinjaman benar-benar memiliki kantor atau usaha yang aktif.

2. NPWP

Sebagian besar bank penyedia KTA untuk profesional dan pengusaha akan meminta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk dirinya maupun NPWP perusahaan. Dengan NPWP pribadi dan perusahaan, bank akan melihat usaha/praktik si pengusaha/profesional tergolong legal.

3 dari 4 halaman

KTA untuk Profesional dan Pengusaha

Jadi bank apa saja yang menyediakan pinjaman KTA untuk pengusaha dan profesional? Dari riset tim HaloMoney.co.id, setidaknya ada tiga bank yang aktif menawarkan pinjaman KTA untuk para profesional dan pengusaha. Berikut ini daftarnya:

1. Bank DBS Indonesia

Pinjaman KTA Bank DBS disediakan hingga Rp 300 juta dengan bunga bervariasi, mulai 0,88 persen per bulan dengan limit pinjaman dalam jumlah tertentu. Pinjaman ini bisa diberikan kepada profesional dan pengusaha. Berikut detailnya:

- Limit pinjaman hingga Rp 300 juta, tenor hingga 3 tahun

- Tempat kerja memiliki nomor telepon fixline

- Minimal penghasilan Rp 5 juta per bulan

- Memiliki kartu kredit dengan keanggotaan minimal 13 bulan

- Diutamakan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, dan Sidoarjo

- Dapat diajukan melalui HaloMoney.co.id

2. Standard Chartered

Pinjaman tanpa agunan Standard Chartered Indonesia ini cocok untuk pinjaman berjumlah besar hingga Rp 300 juta untuk berbagai kebutuhan. Pinjaman ini bisa diajukan oleh karyawan permanen maupun kontrak selama memenuhi kriteria. Berikut ini detail produk ini:

- Bunga 0,98 persen per bulan jika pinjaman yang disetujui di atas Rp 125 juta

- Limit pinjaman hingga Rp 300 juta, tenor empat hingga lima tahun

- Proses tiga hari kerja sejak aplikasi dan dokumen diterima

- Penghasilan bulanan minimal Rp 13 juta per bulan

- Memiliki kartu kredit dari bank manapun dengan keanggotaan 12 bulan

- Diutamakan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, dan Semarang

- Dapat diajukan di situs bank atau melalui HaloMoney.co.id agar proses cepat dan mudah.

 

4 dari 4 halaman

3. Bank Hana

Bank Hana memberikan pinjaman KTA kepada profesional dan pengusaha dengan limit hingga Rp 200 juta. Pinjaman tersebut disesuaikan dengan skala usaha calon peminjam. Berikut ini rinciannya:

- Syarat penghasilan minimal Rp 10 juta per bulan

- Hanya untuk nasabah di Jabodetabek

- Tanpa syarat kartu kredit, namun nasabah harus punya fixline

- Memiliki izin praktik dan NPWP

- Bunga 0,95 persen per bulan tanpa batasan pinjaman

- Dapat diajukan di HaloMoney.co.id

Itulah sejumlah pilihan KTA untuk profesional dan pengusaha dari berbagai bank. Pilihlah produk keuangan yang paling memenuhi kebutuhan dan profil keuangan Anda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.