Sukses

Sofyan Basir Yakin PLN Tak Terlibat Kasus Suap PLTU Riau I

Kasus penyuapan hanya terjadi pada sisi pembentukan konsorsium, dan tidak melibatkan oleh PJB.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan PLN dalam konsorsium pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1. Saat ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak suap dalam proyek tersebut.

Sofyan mengatakan, dalam pembangunan PLTU Riau 1, PLN telah menunjuk langsung anak usaha, yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk melakukan pembangunan. Anak usaha PLN tersebut kemudian ‎menggandeng perusahan konsorsium untuk dijadikan mitra.

"Jadi oleh PJB dan Konsorsium. Nah konsorsium ini pengusaha swasta dan pengusaha asing atau investor. Kawin sama PJB, gitu," kata Sofyan, di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Sofyan menduga, kasus penyuapan hanya terjadi pada sisi pembentukan konsorsium, dan tidak melibatkan oleh PJB yang merupakan anak usaha PLN dan PLN karena statusnya terpisah dengan konsorsium.

Adapun untuk penunjukan konsorsium, anak usaha PLN telah melakukan seleksi ketat mitra dengan pemilihan berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan dari induk usaha.

"Laporan PJB enggak ada kasusnya, dia itu kan kasusnya di sana (konsorsium) penyuapannya," tutur Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, dari laporan terakhir yang diterimanya PLN dan anak usahanya tidak terlibat kasus penyuapan. "Enggak ada. Enggak ada laporan, sementara ini kan baru ya. Insyaallah (tidak terlibat)," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor PLN

KPK menggeledah kantor pusat PT PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018) malam.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, penggeledahan terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Ini merupakan tindak lanjut penggeledahan di rumah Sofyan pada Minggu, 15 Juli kemarin.

"Sesuai tugas dan fungsi KPK pasti harus melakukan penggeledahan. Nah ini yang dilakukan di Kantor PLN," ujar Sofyan di kantornya.

Ada sejumlah ruangan yang digeledah KPK di kantor perusahaan pelat merah tersebut. Hanya saja Sofyan tidak merinci ruangan mana saja yang digeledah petugas KPK.

"Ada di kantor direktorat, di divisinya, semua tempat yang ada kaitan dengan proyek itu. Hal yang lumrah dong. Setelah kan kemarin di (rumah) saya, sekarang di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau," ucapnya.

Sofyan mengatakan, belum ada berkas atau dokumen yang disita KPK dalam penggeledahan tersebut. Hingga pukul 20.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

"Kan belum, masih berlangsung," ucap Sofyan.

Penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.

Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.

Selain rumah Dirut PLN, KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lainnya, yakni rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK dan rumah Dirut PLN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.