Sukses

Suku Bunga Acuan BI Naik Bakal Bebani Sektor Usaha

Pengusaha menilai kenaikan suku bunga acuan 7-days reverse repo rate sebesar 50 basis poin atau 5,25 persen oleh Bank Indonesia (BI) akan naikkan biaya modal kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha menilai kenaikan suku bunga acuan 7-days reverse repo rate sebesar 50 basis poin atau 5,25 persen oleh Bank Indonesia (BI) akan bebani sektor industri.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S.Lukman neuturkan, suku bunga acuan naik bakal keluarkan biaya modal kerja yang besar.

"Seperti yang BI minta ke perbankan, sebetulnya kenaikan suku bunga ini diharapkan agar bank tidak menaikkan suku bunga pinjaman. Tapi beberapa bank justru sudah tercatat lakukan itu. Suku bunga acuan ini lebih untuk pengendalian arus uang sehingga uang tidak keluar dari Indonesia," tutur dia kepada Liputan6.com, Senin (2/7/2018).

Adhi menuturkan, hal ini akan semakin memberatkan dunia industri mengingat nilai tukar rupiah yang alami depresiasi.

"Suku bunga pinjaman naik, akan semakin memberatkan operasional industri d itengah depresiasi rupiah saat ini. Yang pasti kebanyakan industri struktur pembiayaan sekarang 30:70, 70 persen pinjaman bank. Maka biaya modal kerja naik," ujar Adhi.

Dengan kondisi tersebut berdampak terhadap investasi. Apalagi suku bunga pinjaman bank di negara tetangga lebih rendah. "Dan tentu investasi akan semakin berat ditengah persaingan global, dimana bunga bank di negara tetangga ASEAN rata-rata kan lebih rendah," kata dia.

"Jadi, investasi di hulu yg padat modal dan jangka panjang akan semakin berat. Padahal Indonesia perlu mendorong investasi di hulu dan intermediate untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku industri hilir," tambah dia.

Senada, Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Angga Prawira mengatakan yang saat ini dibutuhkan adalah kebijakan yang mendukung dunia usaha.

"Kenaikan suku bunga, semakin memberatkan dunia usaha. Apalagi sekarang likuiditas perbankan juga sulit saat ini. Sebetulnya kalau melihat situasi sekarang kan yang dibutuhkan relaksasi," tutur Angga.

Angga menilai kebijakan untuk naikkan suku bunga acuan justru memperlambat pertumbuhan ekonomi khususnya bagi para pelaku usaha.

"Jadi ini sebenarnya membuat ekonomi semakin lambat. Jadi dalam pandangan kami di situasi seperti ini butuh sekali policy-policy yang memang bisa membawa relaksasi," ujar  dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 50 bps

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan yang berlangsung dua hari, pada 28 sampai 29 Juni memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen.  

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps juga menjadi 6 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif hari ini 29 Juni 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Jumat 29 Juni 2018.

Menurut Perry, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan BI untuk secara preventif dalam rangka menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar kuangan global yang masih tinggi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.