Sukses

Lion Air Hitung Potensi Pasar Penerbangan di Negara Uni Eropa

Lion Air menyambut baik pencabutan larangan terbang oleh Uni Eropa bagi maskapai-maskapai asal Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air menyambut baik pencabutan larangan terbang oleh Uni Eropa bagi maskapai-maskapai asal Indonesia. Namun, Lion Air masih belum memutuskan untuk membuka penerbangan ke negara-negara di Benua Biru tersebut.

Corporate Communications Lion Air, Ramaditya Handoko menyatakan, sebenarnya secara personal, pencabutan larangan terbang oleh Uni Eropa bagi Lion Air telah dilakukan sejak 2016. Namun hingga saat ini Lion Air masih terus melakukan perhitungan bisnis untuk membuka penerbangan ke negara-negara Eropa.

"Sebenarnya sejak 2016 kita sudah dilepas EU banned, Lion dan Batik sudah lebih dulu. Cuma yang tahun ini secara keseluruhan (maskapai). Kita tidak ada masalah. Untuk pesawat wide body pun kita ada, dan bisa tambah lagi untuk terbang ke Eropa," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Dia menuturkan, sejumlah negara Eropa yang memiliki potensi market menjanjikan bagi jasa penerbangan antara lain Inggris, Perancis, Jerman dan Belanda. Selain menjadi tujuan wisata, negara-negara tersebut juga banyak menjadi tujuan masyarakat dunia termasuk Indonesia dalam hal pendidikan.

"Tidak jauh-jauh, pasti destinasi wisata, ke London, Paris, Berlin, Amsterdam, juga sekaligus untuk pendidikan kan banyak orang ke sana," lanjut dia.

Namun demikian, lanjut Rama, membuka penerbangan ke Eropa juga tidak mudah, terutama dari sisi perhitungan bisnis. "Masih perhitungan, karena tidak mudah juga untuk membuka ke sana. Harus ada perizinan bilateral, butuh beberapa kesiapan dokumen dan lain-lain,” kata dia.

"Sebenarnya bisa, cuma memang yang utama marketnya dulu. Kita sudah sedang mencari hubungan dengan agent-agent yang ada di Eropa untuk bisa bawa penumpang dari sana ke sini maupun sebaliknya," tambah dia.

Oleh sebab itu, Lion Air menyatakan belum menentukan waktu untuk membuka penerbangan ke Eropa. Selain itu, Lion Air juga masih fokus untuk menggarap pasar domestik dan ASEAN.

"Masih dalam studi, belum kelihatan tanggal jelasnya kapan. Kemungkinan ada untuk terbang ke sana, tapi belum pasti untuk tanggal mainnya. Kita fokus domestik dan ASEAN. ‎Tapi adanya pencabutan larangan ini kabar baik buat dunia penerbangan Indonesia," tutur dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai Asal RI

Sebelumnya, Komisi Eropa menerbitkan daftar terbaru Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Seluruh maskapai penerbangan di dunia wajib tunduk pada larangan beroperasi atau pembatasan operasional di dalam wilayah udara Uni Eropa jika memang belum memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. 

Dalam daftar terbaru ini, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan atau boleh melakukan penerbangan ke Eropa. Diperbolehkannya semua maskapai asal Indonesia untuk terbang ke Eropa ini karena seluruhnya telah melakukan perbaikan terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan.

Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc mengatakan, daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi.

"Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (15/6/2018).

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend memberikan selamat kepada mitra-mitra di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan Indonesia.

"Terima kasih atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan," tutur dia. 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.