Sukses

Laporan Keuangan 2 Kementerian di Bawah Menko Luhut Raih Status Wajar

BPK menyampaikan hasil penilaiannya terhadap laporan keuangan 2017 kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil penilaiannya terhadap laporan keuangan 2017 kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Hasil laporan keuangan tersebut diserahkan oleh Anggota IV BPK Rizal Djalil 

BPK memberikan  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Tahun 2017. Dia mengatakan, sesuai Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Tahun 2017 (audited), realisasi belanja sebesar Rp 262,21 miliar atau 87,25 persen dari anggaran sebesar Rp 300,53 miliar, dan total aset sebesar Rp 129,11 miliar.

"BPK memberikan opini WTP. Namun masih terdapat kelemahan pengendalian intern yang perlu perbaikan, dalam hal pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar dia di Gedung BPPT II, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Ia menambahkan, SDM Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berasal dari beberapa instansi yang berbeda, sehingga masih diperlukan peningkatan komunikasi antar satuan kerja. Hal ini agar semakin bersinergi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelaporan.

Untuk Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPK juga memberikan opini WTP. Namun masih terdapat kelemahan pengendalian intern yang perlu perbaikan, terutama dalam hal pengelolaan Piutang dan Pendapatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Selain itu juga pada pemanfaatan aplikasi e-PNBP yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPONI untuk penyajian piutang dan pendapatan. 

"Setelah pelaksanaan pemeriksaan laporan Keuangan, BPK merencanakan akan melakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan," kata dia.

Sesuai Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2017 (audited), realisasi Pendapatan sebesar Rp 42,55 triliun atau 126,30 persen dari anggaran sebesar Rp 33,69 triliun, realisasi belanja sebesar Rp 4,92 triliun atau 74,80 persen dari anggaran sebesar Rp 6,57 triliun, dan total aset sebesar Rp 16,5 triliun. Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mendapat opini WTP dari BPK. 

Meskipun opini tersebut meningkat dibandingkan dengan 2016, namun masih terdapat kelemahan pengendalian intern yang perlu perbaikan, terutama dalam hal pengelolaan aset tetap dan pengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dengan aplikasi SIMPONI untuk penyajian piutang dan pendapatan.

Sesuai Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 (audited), realisasi Pendapatan sebesar Rp 4,96 triliun atau 119,28 persen dari anggaran sebesar Rp 4,16 triliun, realisasi belanja sebesar Rp 5,87 triliun atau 90,83 persen dari anggaran sebesar Rp 6,48 triliun, dan total aset sebesar Rp 7,67 triliun.

Sementara itu, terhadap Laporan Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer. Opini ini masih sama dengan tahun sebelumnya. 

Sesuai Laporan Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017, realisasi pendapatan sebesar Rp 712,58 miliar atau 67,48 persen dari anggaran sebesar Rp 1,06 triliun, realisasi belanja sebesar Rp 6,11 triliun atau 66,88 persen dari anggaran sebesar Rp 9,14 triliun, dan total aset sebesar Rp 11,5 triliun. 

"Angka-angka tersebut merupakan hasil tripartit yang telah memasukkan usulan koreksi internal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Menko Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, momen penyampaian hasil pemeriksaan BPK ini merupakan saat yang tepat bagi masing-masing Kementerian untuk mengevaluasi kinerjanya.

"Lihat kembali apa yang sudah kita kerjakan. Ini salah satu sebenarnya pengecekan bagaimana kinerja kita selama ini. Parameternya ada. Kita harus kerja dalam parameter," kata dia.

Luhut mengajak semua kementerian untuk menerima hasil pemeriksaan tersebut, lalu berupaya memperbaiki proses pengelolaan keuangan negara.

"Enggak usah cari salah sana salah sini. Tadi saya di kantor sempat di-brief lagi oleh Professor Rizal. Memang sangat jelas apa namanya parameter. Ini yang membuat kita sekarang di bawah, terutama yang besar itu betul-betul dilihat. Itu mulai dari perencanaan jadi sudah diyakini itu bisa dilaksanakan," tegas dia.

"Saya pikir kita berbesar hati untuk menerima masukan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK, kita semua harus juga memperbaiki kekurangan kita semua tidak ada juga hasil audit yang sempurna. Kami (Kemenko Maritim) juga ada yang kurang, akan kita perbaiki," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.