Sukses

Rekaman Bagi-Bagi Jatah Menteri Rini dan Bos PLN Viral, Ini Reaksi Jokowi

Rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengundang reaksi termasuk Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Rekaman suara antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir soal bagi-bagi jatah (fee) viral di media sosial (medsos).

Rekaman percakapan ini mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun Jokowi enggan berkomentar panjang lebar sebelum kasus ini terang benderang.

"Saya tidak mau komentar sebelum semuanya jelas," ucap dia usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku belum mendengar soal rekaman pembicaraan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Luhut menyatakan, dirinya belum mendengar rekaman tersebut. "Saya enggak tahu, belum dengar," ujar dia dalam acara Musrembangnas 2018.

Terkait dengan nama-nama yang disebut dalam rekaman tersebut, Luhut juga mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu," lanjut dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno juga masih enggan berkomentar banyak mengenai rekaman tersebut. Terkait dengan jalur hukum yang akan ditempuh, Rini menyatakan akan melihat waktu dan situasi yang tepat. "Lihat saja nanti, tunggu saja," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Coba Jalur Hukum

Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya mengaku geram dengan beredarnya rekaman percakapan yang diduga menggambarkan bagi-bagi jatah mengenai proyek penyediaan energi.

Rini mengaku nama baiknya telah tercoreng dengan ada rekaman tersebut. Dia menjelaskan rekaman tersebut dibuat tidak lengkap, tidak dalam pembicaraan utuh. Untuk itu, dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum.

"Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan juga akan melakukan. Tapi saya bilang, saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur hukum," kata Rini.

Ia menjelaskan, konteks utuh dari pembicaraan itu sebenarnya mengenai rencana PLN dan Pertamina menjadi offtaker dari salah satu proyek storage gas.

Di situ Rini menginstruksikan kepada PLN dan Pertamina untuk memiliki saham dari proyek tersebut. Dengan begitu, dua BUMN bisa memperoleh keuntungan. Namun dari rekaman viral tersebut seolah-olah Rini dan Sofyan yang memiliki kepentingan pribadi untuk bisa mendapatkan fee dari proyek tersebut.

"Iya, dipotong-potong bikinnya. Sepertinya Pak Sofyan yang minta dan saya yang minta, padahal kita selalu jelaskan kita selalu berjuang untuk BUMN, bagaimana BUMN agar lebih baik ke depan sehingga bumn bisa survive 100 tahun ke depan. Itu komitmen kita sebagai seluruh direksi BUMN," pungkas Rini. ‎

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.