Sukses

Produksi Susu Segar RI Hanya Mampu Penuhi 10 Persen Kebutuhan

Pemerintah perlu mendorong Industri Pengolahan Susu (IPS) agar mau memanfaatkan produksi susu segar dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana mengatakan Indonesia akan mengalami darurat susu segar pada 2020. Hal ini karena kemampuan produksi susu segar dalam negeri diprediksi hanya memenuhi 10 persen dari kebutuhan nasional.

"Masalah persusuan ini lampu merah bagi Indonesia. Artinya impor kita akan semakin besar sampai 90 persen," ujar dia di Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Menurut Teguh, pemerintah serius menanggapi ancaman ini. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan-aturan yang sudah dibuat.

"Karena kebutuhan susu itu meningkat terus. Harus ada langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan produksi susu segar dalam negeri," kata dia.

Teguh menambahkan, pemerintah perlu mendorong Industri Pengolahan Susu (IPS) agar mau memanfaatkan produksi susu segar dalam negeri. Salah satunya melalui kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.

"IPS itu menyerap susu harus dipaksa, tidak sesederhana yang dipikiran. Perlu dipaksa," lanjut dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Diajak Bicara

Dia menyatakan, selama ini pemerintah tidak melibatkan Dewan Persusuan Nasional dalam memecahkan persoalan ini. "Dewan Persusuan Nasional tidak pernah diajak bicara oleh Kementerian pertanian. Di rapat-rapat tidak pernah dianggap," ungkap Teguh.

Namun Teguh berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan susu ini secara komprehensif. "Ke depan itu harus potensi pasar dalam negeri itu harus bisa semaksimal mungkin memberdayakan produksi susu dalam negeri," tandas dia.

Sebagai informasi, saat ini produksi susu segar dalam negeri hanya memenuhi 18 persen dari total kebutuhan nasional 4,45 juta ton per tahun. Sisanya 82 persen kebutuhan susu nasional dipenuhi dengan impor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini