Sukses

Penjelasan Sri Mulyani soal Perjalanan Dinas Pemprov DKI Jakarta

Menkeu Sri Mulyani sempat menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara Musrenbang RPJMD Pemprov DKI 2018-2022 di Balai Kota.

Liputan6.com, Jakarta Biaya perjalanan dinas pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Hal tersebut setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal besaran perjalanan dinas Pemprov DKI Jakarta saat menghadiri Musrenbang RPJMD Pemprov DKI Jakarta.

Sri Mulyani mengungkapkan, sebenarnya dirinya tidak memiliki maksud tertentu terkait anggaran perjalanan dinas tersebut.

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, dirinya hanya ingin menyampaikan kondisi pengelolaan keuangan di daerah, termasuk di Ibu Kota.

"Begini, saya sampaikan bahan mengenai kondisi keuangan daerah. Kita persentasikan di semua forum ya. Jadi kalau waktu itu saya diundang untuk seluruh kadernya, saya diundang untuk partai lain, PDIP waktu itu diminta kasih ceramah di daerah, saya gunakan semua isu tentang pengelolaan uang negara, tentang uang daerah yang baik. Ini bukan hal baru," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Selain itu, dalam acara Musrenbang tersebut, Pemprov DKI tengah mencari rumusan soal pengelolaan keuangan daerah yang baik. Dengan demikian, Sri Mulyani memberikan masukan dengan memberi contoh pada pos biaya perjalanan dinas.

"Kan, ini forumnya Musrenbang pemerintah daerah. DKI sedang kumpulkan masukkan fakta data dari semua untuk rumuskan apa yang baik. Jadi, saya memberikan apa yang perlu untuk informasi kita. Jadi, enggak ada sesuatu yang khusus atau berbeda, biasa saja," kata dia.

‎Selain itu, Sri Mulyani juga menyatakan dirinya telah berbicara dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Hasil pembicaraan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Anies.

"Kemarin saya ngobrol sama Pak Anies banyak ya, memang Pemda sesudah dipilih harus perbaiki dan Beliau mau perbaiki. Ya sudah itu saja. Enggak ada sesuatu, kan memang dibuat muter-muter sama orang yang ingin membuat muter-muter. Ya sudah," ucap dia.

‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menkeu Pertanyakan Tingginya Biaya Perjalanan Dinas Pemprov DKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara Musrenbang RPJMD Pemprov DKI 2018-2022 di Balai Kota Jakarta, hari ini.

Sri Mulyani menyoroti besarnya biaya perjalanan dinas Pemprov DKI. Uang harian perjalanan dinas DKI, kata Sri Mulyani, tiga kali lipat dari uang harian nasional.

"Biaya uang harian perjalanan dinas di Pemprov DKI sama pusat hampir tiga kali lipatnya. Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480 ribu per orang per hari," kata Sri Mulyani di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menkeu meminta Anies untuk merasionalisasi besarnya uang harian perjalanan dinas itu.

"Saya tidak permasalahkan, tapi apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif?" tanya Sri.

Selain menyoroti perjalanan dinas, Sri Mulyani juga menyinggung soal belanja pegawai DKI yang paling tinggi dibandingkan daerah lain. Belanja pegawai DKI mencapai 36,2 persen dari anggaran.

"Sebesar 36,2 persen belanja pegawai lebih tinggi dari provinsi lain. Saya tidak masalah belanja pegawai tinggi asal kualitasnya baik," kata Sri.

Menkeu juga mengingatkan agar DKI tidak asal mengubah anggaran dengan alasan agar anggaran bisa dipakai. Lebih baik anggaran berada di kas daripada dikorupsi atau belanja tidak perlu.

"DKI pendapatan Rp 66 triliun di 2018. Di APBD terbesar di Indonesia. Masih ada uang yang ada kas. Artinya dari Rp 66 triliun tidak semua terbelanjakan. Lebih baik tidak terbelanjakan kalau memang tidak tahu bagaimana membelanjakannya, daripada belanja yang ngawur dan dikorupsi," tandas Sri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini