Sukses

RI Penuhi 72 Persen Kebutuhan Sarang Walet Tiongkok

Badan Karantina Pertanian melepas ekspor sarang walet senilai Rp 13 miliar milik PT Tong Heng Investment Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Karantina Pertanian melepas ekspor sarang walet sebanyak 464,5 kilogram atau senilai Rp 13 miliar milik PT Tong Heng Investment Indonesia. Tong Heng Investment Indonesia menjadi perusahaan kedelapan yang dapat menembus pasar sarang walet di Tiongkok.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Bada Karantina Pertanian Mulyanto menjelaskan, sebelumnya terdapat tujuh perusahaan lain yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat melakukan ekspor sarang walet secara langsung ke Negara Panda. Bahan baku ekspor sarang walet kali ini diperoleh dari 31 rumah walet teregistrasi yang berada di Sumatera Selatan.

Tiongkok merupakan negara konsumen sarang walet terbesar di dunia. Sarang walet menjadi komoditas bergengsi, terutama saat Imlek dan tahun baru Masehi.

Terhitung Juli 2017, sebanyak 72,31 persen kebutuhan sarang walet Tiongkok diimpor dari Indonesia. Kemudian Malaysia dan sisanya dari Brasil, Taiwan, dan Australia.

"Nilai ekspor sarang walet ke Tiongkok mencapai US$ 40,43 juta. Naik 170 persen dari 2016 yang hanya mencapai US$ 14,99 juta," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/10/2017). 

Peluang pasar yang besar ini disambut oleh pemerintah Indonesia. Badan Karantina Pertanian menjadi Institusi yang menjamin keamanan produk sarang walet yang akan diekspor bebas dari Avian Influenza atau flu burung dan penyakit unggas lainnya dan membangun sistem ketelusurannya.

Bersama dengan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca-Panen dan Kementerian Perdagangan memberikan fasilitasi terhadap calon perusahaan eksportir dalam memenuhi persyaratan teknis maupun non teknis sebagaimana yang disepakati dalam protokol.

Menembus pasar Tiongkok cukup sulit. Itu karena sarang walet yang akan diekspor dikenakan persyaratan sangat ketat sebagaimana disepakati dalam protokol, khususnya sistem ketelusuran (traceability) dan pemenuhan hygiene dan sanitasi, serta bebas dari Avian Influenza/flu burung dan penyakit unggas lainnya.

Pada akhir 2014, Badan Karantina Pertanian telah berhasil menembus protokol tersebut sehingga saat ini Indonesia dapat ekspor langsung ke Tiongkok tanpa harus melewati negara perantara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.