Sukses

Sediakan Rumah Bagi Warga Miskin, Kemenkop Bentuk BUMK Perumahan

Berdasarkan data Online Data System (ODS) per Juli 2017, kelompok koperasi yang bergerak di dalam usaha perumahan sebanyak 155 unit.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menginisiasi pembentukan Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK) Perumahan. Keberadaan badan koperasi ini diharapkan bisa mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.

Sekretaris Kemenkop UKM Agus Muharram mengatakan,‎ berdasarkan data Online Data System (ODS) per Juli 2017, kelompok koperasi yang bergerak di dalam usaha perumahan sebanyak 155 unit. Namun yang telah bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) baru 49 unit.

‎
"Nah kalau satu-satu begini bisa bermanfaat, baik tapi prosesnya lama. Jadi kami harapkan koperasi ini bersatu membentuk BUMK Perumahan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Agus mengatakan, koperasi tersebut nantinya bisa secara swadaya menghimpun dana melalui BUMK Perumahan yang dibentuk, baik yang berasal dari anggota koperasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta maupun PKBL, serta melalui bantuan pemerintah.

"Yang mengelola koperasi (BUMK) ditangani secara manajemen modern. Banyak koperasi yang membangun rumah cuma belum bersatu. Mari bersatu membentuk BUMK perumahan se-Indonesia," lanjut Agus.

Menurut Agus, pembangunan perumahan melalui jalur koperasi ini sangat penting karena sifat koperasi yang non profit, mengedepankan kepentingan kesejahteraan anggota dengan cara bekerja gotong royong akan dapat mendorong bagi terwujudnya konsep hunian yang lebih manusiawi.

Sementara itu, Presiden Direktur Kopsyah BMI, salah satu koperasi yang bergerak di bidang perumahan, Kumarudin Batubara menyatakan, saat ini Kopsyah BMI telah‎ memiliki lebih dari 130 ribu anggota se-Banten dan 562 orang karyawan.

Koperasi ini telah menyediakan dana Rp 3,7 miliar untuk kegiatan sosial, diantaranya penyediaan rumah layak huni gratis, program pembiayaan sanitasi dan air bersih, serta usaha mikro tanpa agunan sebesar Rp 55 miliar-Rp 60 miliar.

"Saya yakin kalau koperasi dikelola secara benar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," kata dia.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.